Liputan6.com, Jakarta - RS EMC Sentul kembali menggelar bakti sosial berupa operasi hernia dan bibir sumbing secara gratis kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini terselenggara bekerja sama dengan Alfa Omega Peduli dan Smile Train.
Pada Sabtu dan Minggu, 28 dan 29 September kemarin, sebanyak 70 orang mendapatkan tindakan operasi hernia dan bibir sumbing secara gratis. Mereka yang mendapatkan prosedur tersebut disaring oleh Alfa Omega Peduli dan berasal dari masyarakat kurang mampu.
Baca Juga
Dokter G.A. Kusmiati, MARS Direktur RS EMC Sentul dalam keterangan resminya mengatakan bahwa kegiatan tersebut secara rutin dilaksanakan sebanyak tiga sampai empat kali dalam setahun.
Advertisement
"(Kegiatan ini dilaksanakan) dengan harapan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang mengalami hernia dan kelainan bibir sumbing agar dapat hidup nyaman dan tersenyum bahagia," kata Kusmiati dalam pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa (1/10/2019).
"Selain hernia dan bibir sumbing, pada tahun sebelumnya RS EMC Sentul melakukan bakti sosial operasi katarak," jelasnya.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Operasi Hernia dan Bibir Sumbing
Hernia atau turun berok, merupakan penyakit yang terjadi karena turunnya buah zakar seiring melemahnya lapisan otot dinding perut. Kebanyakan pasien yang mengalami kondisi ini adalah laki-laki, terutama anak-anak.
Sementara bibir sumbing adalah cacat kelainan deformitas kongenital yang terjadi akibat kelainan perkembangan wajah selama gestasi. Kondisi ini terjadi pada bibir, langit-langit mulut, maupun keduanya.
“Sumbing pada bibir disebut cheiloschisis sedangkan sumbing pada langit-langit mulut disebut palatoschisis. Penanganan sumbing adalah dengan cara operasi,” papar Dr. Wendell Ken, Sp. Dokter Bedah Umum RS EMC Sentul.
Pasien yang mendapatan operasi dalam bakti sosial ini, sebelumya telah mendapatkan skrining sebelum tindakan bisa diberikan.
Beberapa persyaratan lainnya adalah usia minimal tiga bulan dan dalam kondisi sehat, sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari dokter spesialis anak, laboratorium dan radiologi, serta menyerahkan fotokopi KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu.
Advertisement