Liputan6.com, Jakarta Temuan cemaran nitrosamine yang disebut N-nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah kecil pada obat lambung ranitidin bukan berarti memperburuk nama brand yang mengeluarkan obat tersebut.
Bukan pula membuat masyarakat berpandangan jelek terhadap ranitidin yang dikeluarkan suatu brand seperti disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Baca Juga
"Ini bukan persoalan nama buruk atau malah membuat brand yang mengeluarkan ranitidin jelek dipandang masyarakat. Tapi kemajuan teknologi yang menemukan ada cemaran NDMA," jelas Penny saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Advertisement
"Saya ingin meluruskan pandangan kepada masyarakat, teknologi sekarang dengan pengujian bisa mendeteksi zat cemaran NDMA tersebut. Ini menandakan suatu perkembangan teknologi."
Sebelumnya, berdasarkan laporan US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) pada Jumat, 13 September 2019, ditemukan cemaran NDMA yang melebihi 96 ng/hari (acceptable daily intake) pada ranitidin.
Â
Ranitidin Ditarik dari Pasaran
Kandungan NDMA yang terdapat dalam ranitidin bersifat karsinogenik mengarah pada munculnya kanker. Itu sebabnya diperlukan tindakan pengamanan.Â
"Aspek 'risiko' belum tentu terjadi. Tapi kita harus mengambil langkah pengamanan. BPOM sudah memerintahkan kepada perusahaan farmasi untuk menarik peredaran, distribusi, dan menghentikan produksi ranitidin," kata Penny.
Penarikan ranitidin dari pasaran sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2019. Hingga saat ini, pengujian dan perkembangan ranitidin masih terus dilakukan.
"Uji obat melihat kandungan zat dari aspek bahan baku sudah bisa terdeteksi. Berbagai interaksi dan komponen baru pada obat juga bisa terlihat dan terdeteksi," ujar Penny.
Advertisement