Sukses

Hadiri Forum WHO, Penny Ungkap Kiat BPOM Atasi Peredaran Obat Palsu di Indonesia

Di forum WHO, Penny K Lukito mengungkapkan, kiat BPOM menangani peredaran obat palsu di Indonesia.

Liputan6.com, Jenewa Saat menghadiri pertemuan Member States Mechanism on Substandard and Falsified Medical Products (MSM-SFMP) ke-8 di Markas Besar WHO, Jenewa, Swiss pada Kamis (24/10/2019), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menceritakan, pengalaman dan kemajuan menangani peredaran obat palsu di Indonesia.

Penanganan ini memberikan jaminan akses obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu kepada masyarakat.

Bentuk upaya menangani peredaran obat palsu berupa aksi Nasional yang dilakukan dengan tiga pendekatan strategis, yaitu Strategi Pencegahan, Deteksi/Pengawasan dan Respons/Penindakan. Strategi yang digunakan mengacu kepada Strategi Penanggulangan Obat Substandar dan Palsu WHO (Prevention, Detection, Response).

Strategi Pencegahan melalui Comprehensive Legal Framework dengan menerbitkan peraturan tentang Penerapan 2D Barcode dalam Pengawasan Obat dan menyusun peraturan tentang Pengawasan Peredaran Obat secara daring. Kerjasama multi stakeholder melalui Penandatanganan MoU dengan asosiasi ekspedisi, asosiasi e-commerce, marketplaces, dan transportasi daring juga dilakukan.

"Strategi Pencegahan peredaran obat palsu demi pemahaman, kewaspadaan, dan pemberdayaan masyarakat terhadap penyalahgunaan obat. Caranya, penerapan Education and Awareness dengan melibatkan figur publik, influencer, dan blogger dalam mengedukasi masyarakat,” imbuh Penny melalui keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Senin (28/10/2019).

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Strategi Deteksi

Pada Strategi Deteksi, BPOM memiliki system risk-based inspection and surveillance yang baik. Sistem ini dibuktikan pada saat WHO Benchmarking tahun 2018 yang  berhasil menilai kapasitas regulatori BPOM berkategori matang (mature).

Kerjasama BPOM dan WHO dalam Pilot Project Pelaporan Obat Substandar dan Palsu oleh tenaga kesehatan melalui Aplikasi Smartphone pada tahun 2018 mendapat tanggapan positif dari lintas sektor.

Hal itu memberikan manfaat kepada banyak pihak, khususnya dalam pengawasan obat di peredaran. Dalam periode 6 bulan, pilot project yang melibatkan 129 tenaga kesehatan dari 62 fasilitas kesehatan berhasil menghimpun informasi pelaporan.

Ada 17 produk yang dilaporkan, yang terdiri dari 15 produk (satu produk dilaporkan dua kali dan satu produk anonim). Dalam pelaporan itu, tidak ditemukan produk palsu. Hanya ditemukan satu produk substandar, yang selanjutnya telah dilakukan recall.

"Pentingnya mekanisme pelaporan tersebut mendorong BPOM untuk melanjutkan program tersebut. Kami mengembangkan tools pelaporan melalui aplikasi BPOM Mobile, yang diharapkan diimplementasikan pada tahun 2020 dengan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia,” Penny menerangkan.

3 dari 3 halaman

Strategi Respons

Strategi Respons merupakan upaya penegakan hukum terkait pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat. Hal ini melalui intensifikasi operasi penyelidikan dan penegakan hukum dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Kerjasama yang dilakukan dengan e-commerce, asosiasi ekspedisi, dan transportasi daring mendukung penelusuran pelaku produksi dan distribusi obat palsu untuk mengungkap aktor utama pemalsuan obat melalui pertukaran data dan informasi," tutur Penny.

Penny berharap kerjasama dan kolaborasi antarnegara anggota WHO dalam forum MSM untuk penanggulangan obat substandar dan obat palsu menjadi lebih efektif dalam melindungi kesehatan masyarakat.

Yang paling penting juga menjamin akses obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat bagi masyarakat.