Liputan6.com, Jakarta Komisi IX DPR RI akan menggelar pertemuan khusus membahas tuntas masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)--BPJS Kesehatan. Pertemuan dijadwalkan pagi ini, Rabu (6/11/2019).
"Besok (hari ini) kita akan membicarakan masalah BPJS Kesehatan. Yang diundang nanti, Menteri Kesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional," ucap Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene sesaat sebelum menutup rapat malam tadi, Selasa (6/11/2019).
Advertisement
Pertemuan membahas BPJS Kesehatan disambut baik para anggota Komisi IX. Apalagi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri yang dinilai terlampau tinggi.
"Sesuai dengan keputusan, kami sudah ada undangan akan membahas lebih khusus mengenai JKN besok (hari ini). Agendanya, nanti pemaparan BPJS dari pengenalan sampai (iuran) kewajiban," tambah Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Dari pantauan Health Liputan6.com, salah satu anggota dewan menyampaikan, pembahasan masalah BPJS Kesehatan memang sudah dibicarakan saat kepemimpinan kabinet sebelumnya, tapi masih belum tuntas.
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Ada juga anggota dewan yang kurang setuju dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas III.
"Enggak masalah kalau peserta mandiri kelas I (naik jadi Rp160.000) dan kelas II naik iurannya Rp110.000. Tapi bagaimana dengan peserta kelas III (naik Rp42.000), yang mana mereka banyak yang enggak sanggup bayar iuran (pendapatan harian pas-pasan)," ujar salah satu anggota dewan.
Dalam sesi rapat kemarin, anggota dewan turut menanyakan kepada Terawan, bagaimana soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap peserta mandiri, terutama peserta kelas III dan polemik yang masih terjadi.
"Mohon izin, Bu. Untuk lengkapnya soal BPJS Kesehatan bisa besok saja (rapat hari ini)," ujar Terawan. Jawaban pun disetujui (tidak diinterupsi), karena ada rapat khusus membicarakan masalah BPJS Kesehatan.
Advertisement