Liputan6.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membuka lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2019 sebanyak 282 formasi untuk penempatan di Kantor BKKBN Pusat dan 25 Perwakilan BKKBN Provinsi seluruh Indonesia. Pendaftaran mulai dibuka pada 11-25 November 2019.
Formasi lowongan CPNS yang dibuka meliputi Penyuluh Keluarga Berencana (KB), Widyaiswara, Analis Kepegawaian, Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Auditor Kepegawaian, Pranata Komputer, Statistisi, Pranata Humas, dan Assesor SDM Aparatur.
Advertisement
Dari informasi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Jumat (15/11/2019), Penyuluh KB menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan, yakni mencapai 166 orang.
Adapun rinciannya, 95 orang Penyuluh KB Ahli dan 71 Penyuluh KB Terampil. Penempatan Penyuluh KB akan tersebar di 15 provinsi seluruh Indonesia.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk Penyuluh KB Ahli Pertama adalah D-IV Hubungan Masyarakat, D-IV Kesejahteraan Sosial, S1 Komunikasi Penyiaran Islam, Kependudukan, Ilmu Keluarga, Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Luar Sekolah, Hubungan Masyarakat.Â
Untuk Penyuluh KB Terampil dengan persyaratan D-III KomunikasI, Hubungan Masyarakat, dan Kesehatan Masyarakat. Semua formasi lowongan CPNS dibuka sebagian besar melalui jalur umum (246 formasi).
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Penyandang Disabilitas dan Lulusan Terbaik
Khusus bagi penyandang disabilitas, BKKBN menyediakan 6 formasi, 28 orang yang memiliki capaian cumlaude dan 2 orang putra dan putri Papua/Papua Barat.Â
Syarat calon formasi khusus putra/putri lulusan terbaik dengan predikat pujian/cumlaude, yaitu lulusan minimal jenjang S1 dengan predikat pujian berasal dari Perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan. Hal tersebut dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah.
Pada penerimaan CPNS tahun 2019, BKKBN menerima pelamar dari kategori P1/TL yakni peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 37 tahun 2018 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2018.
Ini masuk dalam 3 (tiga) formasi jabatan yang dilamar untuk bisa mengikuti SKB tahun 2018, tapi dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Advertisement
Proses Seleksi
Usia pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar di portal SSCN BKN.
Adapun proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap, dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), psikotes, serta wawancara.Â
Pendaftaran melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) BKN di https://sscasn.bkn.go.id mulai 11 -25 November 2019.
Untuk informasi dan persyaratan lengkap penerimaan CPNS BKKBN hanya dapat diakses melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://www.bkkbn.go.id.
BKKBN membuka layanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS BKKBN melalui Call Center: (021)800 9029-45-53-69-77-85 ext 222/223 Handphone 081296942907/ 081288480857 pada hari kerja mulai pukul 09.00 – 15.00 WIB dan helpdesk melalui twitter @BKKBNofficial.Â