Liputan6.com, Jakarta Pembekalan pranikah semestinya diberikan kepada setiap calon pengantin baru. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Bahan materi pembekalan pranikah untuk calon pengantin pun juga harus diperkaya. Penyelenggaraannya juga perlu ditingkatkan dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait.
Advertisement
Di antaranya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UMKM serta BKKBN sebagai leading sektornya.
"Pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel, tidak memberatkan calon pengantin tetapi efektif. Bahan atau materinya bisa berupa modul dan menggunakan moda daring (on line) maupun luring (off line)," tegas Muhadjir sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (17/11/2019).
"Untuk calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memeroleh surat keterangan atau sertifikat."
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Perencanaan Keluarga
Muhadjir menjelaskan, bimbingan pranikah menjadi tanggung jawab lintas kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, KemenkopUKM, dan BKKBN.
Ini karena pemahaman yang perlu diberikan kepada calon pengantin bukan hanya soal keagamaan, melainkan multi aspek mencakup perencanaan keluarga, kesehatan, ekonomi rumah tangga, hingga masalah keturunan (reproduksi).
"Bimbingan terhadap calon pengantin tidak hanya berhenti pada pembekalan saja, harus ada tindak lanjut apabila ditemukan masalah. Misalnya, kalau diketahui bahwa calon pasangan pengantin belum punya penghasilan tetap dan ingin buka usaha, maka yang bersangkutan harus dibukakan akses pendanaannya melalui Kementerian Koperasi-UMKM," jelasnya.
Advertisement
Tingkatkan Kualitas Keluarga
Kebijakan bimbingan pembekalan pranikah harus diambil meningkatkan kualitas keluarga Indonesia.
"Ya, karena keluarga adalah bagian dari hulu pembangunan manusia Indonesia. Sementara itu, masih banyak kasus yang terjadi di dalam keluarga. Contohnya, masih tingginya angka kematian bayi dan ibu melahirkan, bayi cacat lahir, stunting, gizi buruk, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan bawah umur, rumah tangga miskin, dan lainnya," Muhadjir menyampaikan.
“Apabila hal tersebut tidak ditangani dengan sungguh-sungguh, bisa menggagalkan upaya membangun generasi masa depan Indonesia yang unggul dan berdaya saing, sebagaimana visi Bapak Presiden Joko Widodo."