Liputan6.com, Jakarta - Dokter di Tiongkok menemukan sebuah paru-paru yang menghitam akibat kebiasaan merokok. Hal ini terungkap dalam sebuah video yang beredar di internet beberapa waktu lalu.
Diketahui, paru-paru berwarna hitam tersebut awalnya dimiliki oleh seorang pria 52 tahun yang telah merokok selama 30 tahun sebelum akhirnya meninggal. Setelah tiada, dia ingin mendonorkan organnya tersebut.
Baca Juga
Jelas saja organ tubuh ini ditolak oleh para dokter karena kondisi tersebut. Dokter Chen Jingyu, kepala bagian transplantasi paru-paru dari Wuxi People's Hospital mengatakan bahwa ada banyak paru-paru yang kondisinya seperti itu di negara tersebut.
Advertisement
"Jika Anda perokok berat, paru-paru Anda tidak akan diterima meskipun Anda mendonasikannya setelah meninggal," kata Chen seperti dikutip dari The Sun pada Rabu (20/11/2019).
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Tidak Melakukan CT Scan
Kepada media setempat, Chen mengatakan bahwa pasien tidak melakukan CT scan sebelum kematiannya.
"Otaknya dinyatakan meninggal dan paru-parunya disumbangkan segera setelah itu," kata Chen.
"Tes indeks oksigenasi awal baik-baik saja, tetapi saat kami mengambil organnya, kami sadar bahwa itu tidak akan bisa digunakan."
Chen mengungkapkan, peraturan di Tiongkok sesungguhnya memperbolehkan seorang perokok mendonorkan paru-parunya. Hanya saja, mereka memiliki aturan yang ketat soal hal itu.
"Misalnya paru-paru di bawah 60 tahun dari pasien yang baru saja dinyatakan meninggal secara medis, infeksi ringan di paru-paru, dan hasil rontgen dada yang relatif bersih juga, bisa diterima," kata Chen. Dia menambahkan, apabila kondisi di atas terpenuhi, mereka masih mungkin untuk mempertimbangkan transplantasi paru-paru.
Advertisement