Sukses

Izin Edar Obat Diambil Alih Kemenkes, Kepala BPOM: No Comment

Kepala BPOM angkat bicara soal rencana izin edar obat yang akan diambil alih oleh Kementerian Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melontarkan wacana diambilalihnya izin edar obat oleh Kementerian Kesehatan setelah selama ini berada di bawah wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Terkait hal tersebut, Kepala BPOM Penny K. Lukito tidak mau banyak berkomentar.

"Saya no comment dalam hal ini," kata Penny kepada awak media ketika berada di Surabaya seperti dikutip dari siaran langsung Instagram akun resmi BPOM RI pada Kamis (28/11/2019).

Usai penandatanganan kerjasama dengan Universitas Airlangga pada Rabu kemarin, Penny mengatakan bahwa kinerja BPOM telah dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

"Bahwa sudah ada percepatan perizinan, sudah ada produk-produk yang semakin banyak diberikan izin edar dan itu datanya ada di Badan POM," kata Penny menambahkan.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Sudah Lakukan Percepatan Perizinan

Lebih lanjut, Penny mengatakan bahwa setidaknya dalam tiga tahun terakhir, BPOM sudah melakukan berbagai usaha terkait percepatan perizinan.

"Tentunya sesuai tugas saya yang betul-betul diarahkan oleh bapak Presiden untuk percepatan perizinan, dan itu yang kami lakukan dalam tiga tahun ini."

"Sudah ada hasilnya, Alhamdulillah, sudah ada perbaikan dan tentunya tidak akan berhenti. Kita akan terus mengembangkan inovasi untuk percepatan perizinan. Baik izin edar, sertifikasi, cara produksi obat yang baik itu sudah sangat cepat sekali," kata Penny.

Penny juga menegaskan bahwa BPOM akan mendukung investasi, serta produksi dalam negeri yang berpotensi menggantikan produk-produk impor.

Sebelumnya, pada Senin, 25 November kemarin, Menkes Terawan mengatakan bahwa izin edar produk farmasi yang mencakup obat-obatan akan dipegang oleh Kementerian Kesehatan. Dia mengklaim bahwa dirinya telah bertemu dengan Kepala BPOM beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya, izin edar obat itu dari awal memang dipegang Kemenkes. Tapi karena suatu hal, jadinya BPOM yang pegang," kata Terawan.