Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap bahwa tren pelanggaran di tahun 2019 adalah maraknya penjualan produk obat secara daring atau online.
"Itu tantangan kita. Dikaitkan peredaran online," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito kepada awak media di Jakarta pada Kamis, 19 Desember 2019 kemarin di Jakarta dalam Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Outlook 2020.Â
Baca Juga
Penny mengatakan banyak menemukan obat keras, obat tradisional, kosmetik hingga makanan yang masih diedarkan tanpa izin secara daring. Padahal, ada risiko di balik halitu.Â
Advertisement
"Itu sangat berbahaya. Ingat, bahwa obat tidak bisa diedarkan secara online tanpa ada tentunya registrasi dari Badan POM dan tanpa ada pendampingan resep dari dokter," kata Penny.
"Jadi, obat keras bukan untuk dijual online," tegasnya.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-Commerce di 4 gudang di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Lakukan Pengawasan Siber
Penny mengingatkan masyarakat karena obat-obatan yang dijual secara daring memiliki potensi produk palsu serta terbuat dari bahan-bahan berbahaya.
"Anda sebagai pembeli bisa merasakan langsung. Kuat dan sebagainya, tapi efeknya ke badan, Anda akan merasakan dalam waktu dekat atau jangka panjang, malah akan mendapatkan masalah kesehatan yang lebih besar lagi," ujarnya.
BPOM telah meningkatkan pengawasan dengan patroli siber, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Itu akan terus kita perbesar, operasi-operasi tersebut. Bahkan dengan kepolisian internasional juga untuk peredaran online. Karena peredaran online itu kan tidak ada border-nya ya. Jadi itu menjadi kepentingan internasional," ujarnya.
Selain itu, BPOM menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan penyedia jasa layanan penjualan daring untuk menyaring produk-produk obat dan makanan. Ke depannya, Penny mengungkapkan mereka akan menargetkan media sosial untuk diawasi.
Namun, Penny menegaskan bahwa masyarakat sendiri yang menjadi garda terdepan untuk menjadi seorang konsumen cerdas.
Advertisement