Sukses

Makan Nasi Putih Lebih dari 4 Centong Berisiko Resistensi Insulin

Makan nasi putih lebih dari empat centong per hari bisa berisiko resistensi insulin.

Liputan6.com, Jakarta Makan lebih dari empat centong nasi putih per hari bisa berisiko resistensi insulin. Ini adalah sebuah kondisi ketika sel-sel tubuh tidak dapat menggunakan gula darah dengan baik.

Temuan tersebut didapat dari penelitian berjudul "Pengembangan Skor Risiko Resistensi Insulin Menggunakan Indikator Diet dan Non Diet: Sebuah Pendekatan Prevensi Diabetes Mellitus Tipe 2." Penelitian ditulis Febrianti dalam rangka promosi doktor bidang Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dengan usia partisipan 25 tahun ke atas. 

"Dari penelitian saya, makan lebih dari empat centong nasi berisiko tinggi seseorang kena resistensi insulin. Centong nasinya itu biasa yang buat kita pakai di rice cooker," kata Febrianti saat ditemui di Gedung IMERI FK-UI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

"Ini karena nasi putih yang dimakan partisipan dalam penelitian saya mengandung 40 gram karbohidrat dan nilai beban glikemik sebesar 30 gram. Rata-rata mereka makan nasi putih 170 gram per hari."

 

Saksikan juga video menarik berikut

2 dari 2 halaman

Hiperinsulinemia dan Resistensi Insulin

Nilai beban glikemik sebesar 30 gram pada nasi putih akan merangsang banyak produksi insulin. Nasi putih termasuk makanan dengan kebutuhan insulin yang tinggi.

"Kebutuhan insulin yang tinggi dapat menyebabkan hiperinsulinemia. Dalam waktu 24 jam saja, kondisi ini sudah membuat seseorang mengalami resisten insulin," Febrianti menerangkan.

Hiperinsulinemia terjadi saat kadar insulin dalam darah tinggi dibandingkan kadar gula darah. Akibatnya, seseorang bisa mengalami gangguan metabolik.

Untuk mencegah resistensi insulin, lanjut Febrianti, makan nasi antara 3-4 centong dapat diterapkan. Ini adalah batas porsi nasi yang aman. 

Menurut Klikdokter, resistensi insulin akan meningkatkan risiko seseorang terkena pre-diabetes, yang pada akhirnya dapat berkembang menjadi diabetes tipe 2.