Sukses

Gunakan Pil KB, Lauren Nyaris Meninggal karena Gumpalan Darah di Paru-Parunya

Penggunaan pil KB sebabkan emboli pada paru-paru seorang wanita di Inggris. Risiko ini ternyata relatif rendah

Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita di Inggris nyaris meninggal dunia usai mengonsumsi pil KB yang mengakibatkan dua gumpalan darah di paru-parunya. Kejadian tersebut terjadi pada Februari tahun lalu.

Wanita bernama Lauren Dyer asal Tamworth ini tiba-tiba pingsan. Oleh saudaranya, dia dibawa ke rumah sakit. Selama perjalanan, Lauren tak bisa berbicara atau bergerak tanpa terengah-engah.

Di sebuah rumah sakit di Birmingham mengungkapkan keberadaan dua emboli paru di tiap bagian paru-paru tersebut. Gumpalan ini awalnya berada dari pinggul namun berpindah ke atas.

Kepada Birmingham Live, Lauren mengatakan dirinya beruntung karena bisa diselamatkan. Apalagi, tidak ada gejala yang terjadi sebelum ia pingsan.

"Biasanya itu dimulai dengan pembekuan darah, mereka mulai di kaki dan membengkak dan membuat Anda sakit," ujarnya seperti dikutip dari Fox News pada Rabu (15/1/2020).

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Risiko Penggunaan Pil KB

Lauren mengatakan, perawatan masih bisa diberikan sebelum gumpalan tersebut mendekat ke jantung atau otak. Namun, dalam kasusnya, emboli tersebut melewati jantungnya.

Lauren akhirnya diberikan obat untuk memecahkan gumpalannya. Perawatan itu bekerja setelah 10 menit usai obat diberikan.

"Detak jantung saya mulai turun, secara bertahap saya membutuhkan lebih sedikit oksigen dan sebelum saya mengetahuinya, selama 24 jam berikutnya saya bersih," katanya.

Dia mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh pil KB yang dikonsumsinya. Namun, kejadian semacam ini terbilang relatif rendah.

Sebuah laporan soal risiko pemakaian pil kontrasepsi menyatakan bahwa tingkat mendapatkan pembekuan darah adalah 0,3 hingga 1 persen selama 10 tahun untuk seorang wanita ketika menggunakan pil.

Kejadian tersebut membuat Lauren harus membatalkan perjalannya ke Asia Tenggara pada Mei 2019. Selain itu, dia juga harus mendapatkan perawatan selama enam bulan berikutnya.