Liputan6.com, Jakarta Terkait antisipasi merebaknya virus corona baru (2019-nCoV), Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar menghindari keramaian atau kerumunan. Kemenaker berkoordinasi dengan atase dan kepala perwakilan bidang ketenagakerjaan di 12 negara untuk menyebarkan imbauan tersebut.Â
Advertisement
"Kami berkoordinasi dengan para atase terkait upaya tindak pencegahan virus corona terhadap para Pekerja Migran Indonesia. Kami juga memberikan imbauan untuk menghindari keramaian dan menggunakan masker," ujar Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Kementerian Ketenagakerjaan, Maptuha dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Minggu (9/2/2020).
"Ada juga penyediaan layanan 24 jam untuk konsultasi, pengaduan, atau pelayanan untuk PMI di sana."
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, data penempatan Pekerja Migran Indonesia di negara Asia Pasifik per Januari 2020 tersebar di enam negara.
Adapun rinciannya di Taiwan 6.130 PMI, Hong Kong 4.955 PMI, Macau ada 2 PMI, dan di Korea Selatan ada 283 PMI. Kemudian Singapura ada 1.410 PMI dan Malaysia 5.770 PMI.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Bantuan Masker
Pemerintah juga memberi bantuan masker kepada PMI di Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Bantuan masker bagi para PMI itu bentuk kerja sama antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Langkah ini, kami ambil mengingat jumlah masker yang tersedia di sana sangat terbatas. Selain itu, negara-negara tersebut termasuk negara yang rentan terhadap penyebaran virus corona baru karena negara-negara itu berdekatan dengan Tiongkok," Maptuha menjelaskan.
Advertisement