Sukses

Kemenkes Ungkap Perbedaan Pengawasan Antara MERS dan COVID-19 di Pintu Negara

Kemenkes menjelaskan perbedaan pengawasan di pintu masuk negara antara COVID-19 dengan MERS

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan bahwa antisipasi virus Corona sudah dibangun sejak ditemukannya kasus MERS di Timur Tengah. Namun, ada beberapa perbedaan terkait pencegahan masuknya penyakit yang disebut flu unta itu dengan COVID-19.

Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengungkapkan, setiap tahun, sekitar 1,4 juta penduduk Muslim Indonesia yang melaksanakan ibadah umrah dan haji.

"Hanya saja pada ibadah umrah dan haji, pintu masuk dan pintu keluar negara sudah ditentukan bandaranya. Kemudian yang dilakukan adalah kewaspadaan terkait dengan kemungkinan munculnya penyakit flu unta," kata Yuri di gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, ditulis Selasa (18/2/2020).

Yuri mengatakan, ketika ditemukannya 2019-nCoV atau yang sekarang disebut sebagai COVID-19 pada Desember lalu, mereka "mempertebal kewaspadaan di pintu masuk dan menambahkan kembali penguatan itu kepada bandara-bandara yang selama ini tidak digunakan untuk kepentingan ibadah haji dan umrah."

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Pengawasan Destinasi Wisata

Selain itu, Kemenkes mengatakan bahwa peningkatan kewaspadaan juga dilakukan terhadap destinasi-destinasi wisata dengan jumlah wisatawan Tiongkok yang besar.

"Karena kita tahu bersama wisatawan dari Tiongkok memiliki jumlah yang sangat besar di Indonesia," ujarnya.

"Oleh karena itu sistem inilah yang kemudian kita kuatkan dan seperti yang kita pahami bersama, mulai dari deteksi suhu tubuh, kemudian pemberian health alert card, kemudian memberikan introduksi terhadap semua pendatang atau siapa pun yang melakukan perjalanan lintas batas negara dari China ke Indonesia dengan kewaspadaan COVID-19," Yuri menjelaskan.

Dia menyatakan bahwa kegiatan tersebut masih dilakukan hingga saat ini dan juga diperketat. Pengawasan yang lebih ketat juga tidak hanya dilakukan di bandara tetapi juga terhadap pintu keluar masuk negara yang melalui laut.