Liputan6.com, Jakarta Prosedur observasi terhadap 188 Warga Negara Indonesia (WNI) Kapal World Dream di Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu terkait COVID-19 rencananya akan terbagi menjadi dua ring. Adanya pembagian ring tersebut serupa dengan observasi WNI di Natuna, Kepulauan Riau.
Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto menjelaskan mengenai Ring 1 dan Ring 2 terkait lokasi observasi WNI.Â
Baca Juga
"Seluruh Pulau Sebaru Kecil jadi Ring 1. Pokoknya, satu pulau itu yang dibatasi laut ya Ring 1. Jadi, siapa pun yang masuk ke pulau berarti dia masuk Ring 1," papar Yuri melalui teleconference di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
"Ring 2 kita tempatkan di kapal (KRI Soeharso). Kalau menggunakan pulau lain, terlalu jauh. Ada pulau terdekat, tapi enggak ada fasilitas apa-apa," Yuri menjelaskan.Â
Â
Sebagai Pusat Kendali Administrasi
Lebih lanjut, Yuri menjelaskan, Ring 2 berfungsi sebagai pusat kendali administrasi sekaligus menjembatani pengiriman makanan ke Ring 1, Pulau Sebaru Kecil.
"Oleh karena itu, Ring 2-nya berada di luar pulau itu. Dalam konteks, untuk ruang kendali dan administrasi," Yuri menerangkan.
"Harus ada pemantauan rutin terkait logistik. Misalnya, secara rutin mengirim Bahan Bakar Minyak (BBM) atau genset. Kemudian rutin juga mengirim bahan makanan."
Pulau Sebaru Kecil merupakan pulau tak berpenghuni. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dulu pulau tersebut pernah digunakan sebagai lokasi rehabilitasi narkoba.
"Dulunya, pulau ini adalah tempat rehabilitasi narkoba. Fasilitasnya lengkap, ada AC-nya juga, sama seperti waktu observasi di Natuna, Kepulauan Riau. Dan kita akan pastikan mereka nyaman selama observasi," tutur Muhadjir.
Â
Advertisement