Sukses

Penangguhan Umrah Akibat COVID-19, Perhatikan Imbauan untuk WNI di Arab Saudi

Penangguhan sementara visa umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat merebaknya Virus Corona (COVID-19) membuat KBRI Riyadh kembali mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta Penangguhan sementara visa umrah oleh pemerintah Arab Saudi akibat merebaknya Virus Corona (COVID-19) membuat KBRI Riyadh kembali mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Salah satu imbauannya, WNI harus memerhatikan kesehatan sebagai langkah pencegahan terhadap COVID-19.

"Seperti yang sudah disampaikan KBRI Riyadh pada 29 Januari 2020 lalu, sekali lagi KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan," demikian bunyi keterangan resmi KBRI Riyadh yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Jumat (28/2/2020). 

Langkah pencegahan yang dimaksud antara lain mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menggunakan masker, dan mengindari bersentuhan dengan hewan hidup atau pun mati yang berpotensi menularkan penyakit. 

"Selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan. Bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin. 

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan menerbitkan penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, per hari Kamis (27/2/2020). Keputusan tersebut diklaim untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Saksikan juga video berikut ini:

2 dari 3 halaman

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi 

Menyikapi penangguhan sementara kunjungan umrah oleh Arab Saudi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi. Langkah tersebut dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, kemarin.

Muhadjir mengatakan, pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.

Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," ungkap Muhadjir.

3 dari 3 halaman

Lindungi Kepentingan Calon Jemaah

Muhadjir menegaskan, pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. Hal ini berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.

Diketahui jumlah jemaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan, menurut keterangan resmi yang diperoleh Health Liputan6.com.

Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-20125 berjumlah 649.000 orang, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509 orang, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246 orang. 

Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2017-2018, mencapai 1.005.336 orang. Ada juga penurunan sedikit pada tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jemaah.