Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi isu hoaks kesehatan di masyarakat, Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia dr. Mahesa Paranadipa M, M.H menuturkan upaya yang perlu dilakukan untuk melawan hoaks kesehatan.
Mahesa menjelaskan menurut data-data resmi dari pemerintah, persoalan hoaks kesehatan memiliki dampak yang lebih parah daripada hoaks lainnya. Perihal itu diperkuat dengan riset yang dilakukan We Are Social, yang bekerjasama dengan Hootsuite pada 2018.
Baca Juga
"Sebanyak 130 juta atau 49 persen orang Indonesia mengakses media sosial selama lebih dari 3 jam setiap harinya, sedangkan tahun 2017, sosial media menyumbang 92,40 persen hoaks. Luar biasa angkanya," ujar dokter lulusan S2 Hukum Kesehatan Universitas Hasanuddin saat ditemui dalam acara yang diselenggarakan Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) di Hotel Santika, Hayam Wuruk pada Sabtu (29/02).
Advertisement
Dengan lebih dari 90 persen informasi hoaks di Facebook dan 95 persen di Whatsapp, Mahesa menuturkan bahwa seseorang harus bisa berpikir bagaimana mencari tahu informasi yang benar-benar hoaks atau tidak.
Dia menekankan, "Jangan sampai masyarakat menelusuri informasi sendiri. Masyarakat harus tahu dimana sumber-sumber yang valid."
Simak Video Menarik Berikut:
Tips lawan hoaks
Untuk melawan hoaks, Mahesa memberikan beberapa tips, salah satunya mengacu kepada imbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yakni agar berhati-hati dengan judul yang provokatif.
"Ada beberapa bulan yang lalu, penelitian tentang akar pohon atau batang pohon untuk mengobati kanker yang sebenarnya itu baru penelitian awal, belum ada penelitian lanjut kepada pasien. Tapi inilah yang dianggap bisa mengobati kanker. Jadi hati-hati dengan judul-judul provokatif," jelasnya.
Selanjutnya, Mahesa juga menghimbau masyarakat untuk mencermati alamat situs, terutama apakah domain situs jelas atau tidak. Namun, bila sebuah informasi berasal dari situs pemerintah, dia mengatakan bahwa itu adalah hal yang valid.
"Hati-hati, kadang-kadang (ada) domain yang hampir sama dengan aslinya. Yang tadinya id atau com tinggal diubah jadi net dan segala macam, dan itu menjadi sumber hoaks," katanya.
Jika masyarakat masih ragu dengan informasi yang diberikan pemerintah, masyarakat bisa bertanya baik melalui telepon ataupun datang langsung untuk mendapatkan informasi dari pemerintah maupun instansinya.
Dia mengatakan, "Dan kalau misalkan sudah mendapatkan informasi dari pemerintah atau instansi-instansi pemerintah, peganglah informasi itu. Jangan kemudian berasumsi lagi. Karena jika seperti itu, akan lebih rawan dia akan mengonsumsi hoaks yang beredar," ujar Mahesa.
Terakhir, Mahesa mengingatkan masyarakat untuk memeriksa fakta, cek keaslian foto, dan ikut bergabung dengan grup-grup anti hoaks.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan email pengaduan konten negatif yang disediakan Kominfo (aduankonten@mail.kominfo.go.id) serta menggunakan aplikasi MHKI Mobile (Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia) yang dapat diunduh di Playstore. Aplikasi tersebut dapat memberikan informasi untuk melawan hoaks di bidang kesehatan.
Â
Â
Penulis: Lorenza Ferary
Advertisement