Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatakan pemerintah akan menanggung biaya pasien yang terinfeksi Virus Corona COVID-19.
"Ini kan sudah diumumkan sebagai sebuah KLB (Kejadian Luar Biasa), jadi semua pembiayaan mulai dari suspect atau sakit itu semuanya ditanggung oleh pemerintah," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo dalam konferensi persnya, Senin (3/3/2020).
Baca Juga
Dalam konferensi persnya di kantor Kemenkes, Jakarta, Bambang mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir soal pembiayaan perawatan terkait Virus Corona COVID-19.
Advertisement
Bambang menambahkan, apabila dari hasil surveilans yang dilakukan juga ditemukan pasien yang sakit dan harus dirawat, seluruh pembiayaan juga akan ditanggung oleh negara.
"Jadi kalau memang betul memenuhi kriteria, suspect atau orang yang dalam pengawasan dirawat di rumah sakit, itu dibiayai oleh pemerintah," kata Bambang.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Pemerintah Telah Siapkan Anggaran
Bambang menambahkan, pemeriksaan juga akan dibiayai oleh negara, meskipun pada pemeriksaan terduga, hasilnya dinyatakan negatif COVID-19.
"Kalau ternyata positif, akan dilanjutkan sampai sembuh. Sampai sembuh dibiayai. Kalau ternyata hasilnya negatif, juga dibiayai, karena nanti sudah masuk ke dalam pengawasan, ini kriteria," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengonfirmasi adanya kasus infeksi COVID-19 di Indonesia. Dalam konferensi persnya, Jokowi mengatakan negara juga telah mempersiapkan dengan serius ancaman penyakit ini serta. memiliki anggaran untuk menghadapinya.
"Kita juga miliki SOP (Standar Operational Procedur) yang standarnya sama dengan standar internasional yang ada. Kita juga miliki anggaran dan sudah diprioritaskan. Karena kalau tidak serius, ini sangat berbahaya karena penyakit ini perlu kita waspadai," kata Jokowi di Jakarta.
Advertisement