Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pembatasan perjalanan ke beberapa negara terjangkit virus Corona COVID-19 bukanlah keputusan mereka, melainkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, Kemenkes tetap memiliki peran dalam memberikan pertimbangan terkait situasi kesehatan.
"Sampai sekarang Kementerian Kesehatan belum dan/tidak menjadi bagian dari keputusan pembatasan negara asing," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono di Jakarta, ditulis Selasa (3/3/2020).
Baca Juga
Dalam konferensi pers terkait virus Corona di Indonesia, di kantor Kemenkes Senin kemarin, Anung mengatakan pihaknya hanya memberikan pendapat untuk Kemenlu dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Advertisement
"Tetapi keputusannya ada di Kementerian Luar Negeri. Meski imigrasi juga meminta pertimbangan kepada kami mengenai hal ini," Anung menambahkan.
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Waspada di 5 Negara
Lebih lanjut, Kemenkes menyatakan mereka hanya memberikan informasi mengenai epidemi yang terjadi di negara-negara yang berhubungan dengan Indonesia, termasuk mekanisme penularannya. Menurut dia, setiap negara memiliki kasus yang berbeda.
"Saya ambil contoh di Korea ada satu daerah yang sudah diisolasi, Daegu. Penularannya sebagian besar adalah asimptomatik. Kemudian beda lagi dengan kasus yang di Iran, angka kematiannya tinggi. Beda lagi dengan apa yang terjadi di China dan beda lagi apa yang terjadi di Singapura," kata Anung.
"Kami tidak dalam posisi kemudian mengatakan yang ini harus ini, yang itu harus itu dan sebagainya. Kita bicara terhadap risiko. Risiko terhadap traveler dari negara ini ke sana dan negara sana kemari dan prosedur yang bisa kita lakukan di negara kita."
Sehingga, Kemenkes tidak mengeluarkan pembatasan ke negara-negara terjangkit virus Corona. Namun Kemenlu, setelah mendapatkan pertimbangan dari Kemenkes dan berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo-lah, yang mengeluarkan keputusan tersebut.
Meskipun begitu, kepada masyarakat, Anung menyampaikan ada beberapa negara yang harus diwaspadai yaitu: China, Korea Selatan, Italia, Iran, dan Singapura. Kelima daerah tersebut memiliki angka tertinggi kasus COVID-19.
Advertisement