Sukses

7 dari 13 Kasus Baru Positif COVID-19 di Indonesia Terinfeksi di Luar Negeri

Tujuh dari 13 kasus baru itu tercatat sebagai imported case atau bukan terinfeksi di Indonesia melainkan di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah RI untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan 13 kasus baru yang terkonfirmasi positif Virus Corona di Indonesia, Senin (9/3/2020) dari komplek Istana. Dengan demikian, total kasus positif terinfeksi Virus Corona di Tanah Air menjadi 19 orang.

Tujuh dari 13 kasus baru itu tercatat sebagai imported case atau bukan terinfeksi di Indonesia melainkan di luar negeri. Yuri menyebut, pasien-pasien imported case tersebut memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara terdampak sebelum menunjukkan gejala terkait infeksi COVID-19.

"Identifikasi sebagai kasus nomor 07, perempuan 59 tahun, kondisi sakit ringan sedang, stabil. Ini adalah kasus imported case, baru kembali dari luar negeri. Beberapa saat kemudian setelah kembali menunjukkan gejala, kemudian dilakukan pemeriksaan," jelas Yuri.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

2 dari 2 halaman

Rincian Imported Case Lainnya

Adapun rincian 6 imported case lainnya adalah sebagai berikut:

  • Kasus 09, perempuan, 55 tahun, kondisi tampak sakit ringan sedang, tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. "Imported case, bukan bagian dari cluster manapun. Datang dari luar negeri."
  • Kasus nomor 14, laki-laki, 50 tahun, gambaran sakit ringan sedang, imported case,
  • Kasus nomor 15, perempuan, 43 tahun, imported case,
  • Kasus nomor 17, laki-laki 56 tahun, imported case,
  • Kasus nomor 18, laki, 55 tahun, imported case,
  • Kasus no 19, laki-laki, 40 tahun, imported case.

Yuri menyebut, 13 kasus positif COVID-19 itu tak hanya dirawat di rumah sakit rujukan di Ibu Kota, melainkan juga di luar Jakarta.