Liputan6.com, Jakarta - Saat mengumumkan penambahan 35 kasus positif Corona di Indonesia pada Jumat, 13 Maret 2020, Achmad Yurianto mengatakan per hari ini, Senin, 16 Maret 2020, pemeriksaan sampel Suspect Virus Corona tidak hanya dapat dilakukan di Balitbangkes.
Juru Bicara untuk Penanganan Virus Corona di Indonesia menyebut Lembaga Eijkman Istitute for Molecular Biology dan BPTKL PP atau Balai/Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit yang berada di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur pun sudah diberi izin pemerintah menguji sampel pasien terduga COVID-19.
Baca Juga
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio, mengatakan Eijkman siap menjalani tugasnya.
Advertisement
Meski demikian, pasien yang ingin melakukan tes Corona tidak bisa langsung datang ke Eijkman.
"Tetap harus ke rumah sakit," kata Amin saat dihubungi Health Liputan6.com pada Senin, 16 Maret 2020.
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini
Tes Corona Bisa di Rumah Sakit Mana Saja
Menurut Amin, tes untuk mengetahui adanya Virus Corona dapat dilakukan di rumah sakit mana saja. Tidak hanya di rumah sakit rujukan nasional untuk penanganan COVID-19, seperti RSPI-Sulianti Saroso maupun RSUP Persahabatan.
"Kami menerima sampel dari mana saja, termasuk rumah sakit swasta," kata Amin.
Terpenting, lanjut Amin, rumah sakit tersebut bisa melakukan tes Swab.
"Yang penting swab itu. Karena sampel dari bagian itu yang akan kami cek," kata Amin.
Amin menjelaskan tes swab adalah mengambil sampel lendir dari bagian belakang hidung. Menurutnya, Virus Corona hidupnya di tempat tersebut.
"Menclok pertama kali di situ," katanya.
Advertisement