Sukses

PPNI Sampaikan Ada Perawat yang Terinfeksi dan Meninggal Akibat COVID-19

Perawat ada yang terinfeksi, bahkan meninggal akibat COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Fokus menangani pasien yang suspek maupun positif COVID-19, seorang perawat meninggal akibat terinfeksi virus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhillah. Harif mengatakan, ada satu perawat yang sudah dinyatakan meninggal dunia oleh pemerintah ketika menangani kasus COVID-19.

"Yang pasti yang sudah diumumkan oleh pemerintah baru satu orang perawat yang sudah meninggal," ucap Harif saat konferensi pers di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jakarta, kemarin (17/3/2020).

Kabar tentang seorang perawat berusia 37 tahun asal Kabupaten Bekasi sebagai suspect Corona yang meninggal dunia menyeruak akhir pekan lalu. Perawat sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit tempatnya bekerja.

Perawat itu kemudian dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Namun, belum sampai 24 jam di RSPI Sulianti Saroso, ia pun meninggal dunia.

Selain perawat asal Bekasi yang telah meninggal, ada juga dua perawat di Bali dan satu perawat di Jakarta yang suspect Corona. Meski begitu, Harif belum mengetahui secara pasti jumlah perawat yang suspect Corona.

"Yang lain itu masih dalam dugaan suspect, di Bali ada dua, di Jakarta ada satu, ada juga di beberapa tempat. Makanya, dibutuhkan keterbukaan (nama dan alamat)," lanjut Harif.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Peserta Didik Dokter Spesialis

Bukan hanya perawat saja, peserta didik dokter spesialis juga ada yang dilaporkan positif COVID-19.

"Kami dapat laporan ada peserta didik dokter spesialis, tiga orang, yang dilaporkan positif (Corona). Ini hanya laporan, kami lagi telusuri kebenarannya. Tiga orang peserta didik dokter spesialis ini menjadi garda terdepan menangani COVID-19," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih.

Untuk mempermudah penelusuran, IDI pun meminta pemerintah menerapkan keterbukaan terhadap data pasien seperti nama, jenis kelamin, usia, dan daerah tinggal. Menurut Daeng, dalam situasi COVID-19 yang sudah menjadi darurat bencana, data pasien yang dibuka tidak melanggar hukum. Ini karena dibuka berdasarkan kepentingan umum demi keselamatan bersama.

Sekretaris Satgas COVID-19 IDI Diah Waluyo ikut mendorong transparansi data.

"Sampai saat ini, kami masih meraba-raba semua dan mencari data perawat dan tenaga medis, baik yang meninggal maupun terinfeksi COVID-19. Dengan demikian, kami inginkan transparansi, termasuk sebenarnya berapa sih tenaga medis kami yang sudah tertular dan positif Corona," ujarnya.