Sukses

Anak Tetap Bisa Tertular dan Menyebarkan COVID-19 ke Orang Lain

Ikatan Dokter Anak Indonesia mengingatkan bahwa anak bisa tertular dan menularkan COVID-19 pada orang lain

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa meskipun COVID-19 pada anak dianggap lebih ringan oleh banyak pakar, namun mereka tetap bisa tertular dan berpotensi menularkan penyakit tersebut kepada orang lain.

Dokter Anggraini Alam, spesialis anak dan Ketua UKK Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI mengatakan bahwa bahwa suatu infeksi baru seperti COVID-19 memang pada awalnya akan menyerang orang dewasa.

"Ketika sudah mulai ada kekebalan, akhirnya dia akan ke anak," kata Anggraini dalam konferensi persnya di Jakarta pada Senin kemarin, ditulis pada Selasa (17/3/2020).

Anggraini mengungkapkan, gejala pada anak mungkin hanya terlihat seperti pegal-pegal atau batuk kering biasa. Hal ini karena untuk COVID-19 dibutuhkan pemeriksaan secara laboratorium.

"Karena ini adalah infeksi baru, kalau anak datanya kok belum banyak, namun jangan lengah," kata Anggraini.

 

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Peran Orangtua

Kondisi inilah yang menurut para dokter anak, membuat mereka juga harus dijaga dari penularan serta menularkan kepada orang lain. Khususnya pada kelompok yang rentan penyakit.

"Itu yang perlu kita jaga pada anak-anak kita. Mereka kalau batuk seringkali iseng di depan wajah teman-temannya atau kakaknya, adik-adiknya. Itu ciri khas anak. Dia tidak tahu bahayanya," kata dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang Hartono Gunardi, Ketua Bidang 3 PP IDAI.

"Apalagi kalau anak itu batuk di depan kakek atau neneknya yang sudah sepuh," ujarnya. Maka dari itu, orangtua harus bisa memberikan edukasi kepada anaknya soal penyakit ini.

"Kita sebagai orangtua perlu menjaga hal itu," kata Hartono dalam kesempatan yang sama.

3 dari 3 halaman

IDAI Minta Transparansi Data

Ketua IDAI Aman B. Pulungan mengatakan bahwa kasus pada anak terbesar di dunia saat ini berada di Korea Selatan dengan perkiraan sekitar 400 pasien. Namun, menurutnya laporan tersebut ada karena skrining secara luas dan jumlahnya tidak sebanyak di Indonesia.

"Dengan catatan jumlah anak di Korea Selatan tidak sampai 90 juta anak dan mereka banyak yang diperiksa," katanya.

Aman mengatakan, IDAI meminta pemerintah untuk memiliki transparansi data mengenai hasil tes dan cluster. Dia juga meminta agar ada kesamaan batasan antara Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) guna menegakkan diagnosis pasti pada anak yang dicurigai mengidap COVID-19.

Selain itu, IDAI juga mengatakan, diperlukan penelusuran yang pasti untuk mengetahui dengan jelas sumber penularan penyakit tersebut pada anak.