Liputan6.com, Jakarta Jika selama ini menggunakan swab tenggorok untuk mendeteksi Corona COVID-19, kini pengambilan spesimen akan menggunakan darah. Teknik pengambilan spesimen menggunakan darah dinamakan dengan rapid test.
Advertisement
"Kita akan menggunakan pengambilan spesimen darah. Tidak lagi menggunakan swab tenggorok. Jadi, serum darah yang diambil," ungkap Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers melalui siaran Live BNPB, Rabu (18/3/2020).
"Salah satu keuntungannya adalah tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada security level 2. Artinya, hari ini bisa dilaksanakan pengambilan spesimen darah di rumah sakit yang ada di Indonesia."
Yang perlu diperhatikan, permasalahan rapid test ini yang diperiksa adalah Immunoglobulin (jenis antibodi dalam darah). Dibutuhkan reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi Corona COVID-19 paling tidak seminggu sebelum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu.
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Diiringi dengan Isolasi Diri
Kemungkinan pemeriksaan rapid test yang akan memberikan gambaran negatif harus diiringi dengan pemahaman oleh masyarakat tentang kebijakan isolasi diri. Seseorang yang tanpa gejala atau memiliki gejala yang minimal ini indikasinya harus melaksanakan isolasi diri di rumah.
"Adanya isolasi di rumah dimonitoring pihak puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat yang sudah disepakati bersama," lanjut Yuri.
Oleh karena itu, yang paling penting di dalam konteks ini adalah bagaimana melakukan isolasi petunjuk tentang bagaimana melaksanakan isolasi diri.
Â
Advertisement