Liputan6.com, Jakarta Pemberian insentif bulanan terhadap tenaga medis yang menangani Corona COVID-19 sangat diapresiasi, tapi ada kebutuhan logistik yang menjadi prioritas. Bahwa perlindungan tenaga medis di lapangan berupa alat pelindung diri (APD) harus dicukupi ketersediaannya.
Advertisement
"Saya mengapresiasi insentif untuk tenaga medis. Tapi saya pikir, para tenaga medis di lapangan tidak terlalu banyak memikirkan soal insentif. Yang sangat diprioritaskan bagi teman-teman kami itu tolonglah (pemerintah) dibantu soal kebutuhan APD," jelas Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2020).
"Masih kurang sekali APD meski saya sudah mendengar kabar ya pemerintah mendistribusikan 105.000 APD. Kami berharap banyak bantuan dari semua pihak. APD itu bekal perlindungan untuk tenaga medis."
Wakil Ketua Umum I PB IDI Adib Khumaidi ikut menegaskan, saat ini tenaga medis membutuhkan perlindungan selama menjalani pelayanan, khususnya di garda terdepan yang pertama kali berhubungan langsung dengan pasien.
"Insentif tenaga medis kami apresiasi, tapi perlu ditekankan bukan hanya itu saja. Bagaimana teman-teman tenaga medis terproteksi dengan aman selama menjalankan pelayanan," tegas Adib.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Cegah Sumber Penularan
APD merupakan alat pelindung yang standar. Namun, permasalahan yang terjadi adalah APD belum cukup memadai di lapangan. Upaya pemenuhan APD juga bukan hanya untuk tenaga medis saja, melainkan kepada pasien.
"Tidak hanya untuk kepentingan dokter pribadi saja. Kaitannya kepada pasien juga. Jangan sampai (tenaga medis) jadi sumber penularan kepada pasien-pasien lain yang dirawatnya. Dengan demikian, tenaga medis harus terproteksi dengan baik," jelas Adib melalui sambungan telepon kepada Health Liputan6.com, Senin (23/3/2020) siang.
Untuk pendistribusian APD perlu diperhatikan. Bahwa APD tersebut diterima oleh para tenaga medis, seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit.
"Yang pasti APD harus didistribusikan dengan baik, terutama tenaga medis di front liner, yakni klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Mereka kan bisa termasuk orang yang berkontak pertama kali dengan pasien. Ketika pasien dirujuk, bisa saja pasien yang bersangkutan pada akhirnya suspek atau positif Corona," Adib menekankan.
"Ini yang harus diperhatikan, distribusi APD juga sesuai tempat yang tepat."
Â
Advertisement
Insentif Bulanan
Dalam konferensi pers di Wisma Atlet Kemayoran pagi tadi, Presiden Joko Widodo menyatakan, akan ada insentif bulanan kepada tenaga medis, khususnya yang menangani pasien COVID-19 dan bertugas di daerah tanggap darurat Corona.
"Kemarin kami telah rapat dan diputuskan. Sudah dihitung-hitung juga oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis akan diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi akan diberikan Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, serta tenaga medis lain akan diberikan Rp5 juta," ujar Jokowi.
"Akan diberikan santunan kematian Rp300 juta. Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat COVID-19."