Liputan6.com, Jakarta Alat pelindung diri (APD) yang dipakai tenaga medis untuk melayani pasien Corona COVID-19 rupanya hanya sekali pakai. Risiko penyebaran virus dan tingkat kontaminasi yang tinggi membuat APD hanya digunakan sekali pakai saja.
Seiring dengan hal itu, perlu pengaturan shift kerja bagi para tenaga medis di garda depan, seperti klinik, puskesmas, dan rumah sakit di seluruh Tanah Air yang menangani pasien COVID-19.
Advertisement
"APD itu hanya sekali dipakai. Setelah dipakai, langsung dibuang dan dihancurkan," ucap Ketua Umum Pengurus Besar (PB IDI) Daeng M Faqih kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2020).
Dalam hal ini, ketika melayani kembali pasien lain, tenaga medis mengenakan APD yang baru. Tak ayal, APD pun sangat dibutuhkan dalam jumlah besar.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Perhitungan Jumlah APD
Seiring pertambahan kasus, tenaga medis yang dibutuhkan juga banyak. Daeng menggambarkan bagaimana perhitungan jumlah APD.
"Kita kan terus ada pertambahan kasus ya. Misalnya, prediksi kasus pasien yang dirawat itu jumlahnya 20 persen dari seluruh kasus," lanjutnya.
"Perhitungan normalnya kalau ada tiga shift kerja, masing-masing 8 jam atau dua shift dengan pembagian masing-masing 12 jam. Nah, satu shift bisa 5-6 orang."
Hitungan prediksi APD yang dibutuhkan, lanjut Daeng, yaitu kebutuhan minimal 5-6 personel dikali jumlah shift dikali jumlah kasus positif dikali berapa hari pasien dirawat dikali jumlah pasien yang dirawat.
Advertisement
Tenaga Medis yang Diisolasi
Wakil Ketua Umum I PB IDI Adib Khumaidi juga menekankan, pengaturan shift kerja juga perlu dalam penanganan pasien Corona COVID-19.
"APD itu standar hanya sekali pakai. Jadi pengaturan shift kerja ini juga perlu. Apalagi proses isolasi juga terjadi pada beberapa tenaga medis, yang menangani pasien COVID-19 di rumah sakit rujuan," ujar Adib lewat sambungan telepon kepada Health Liputan6.com, Senin (23/3/2020).
"Ada yang sudah dalam isolasi, tapi kita berdoa semoga tidak ada tenaga medis yang menjadi positif COVID-19. Kalau positif kan juga diperhitungkan (ada penambahan tenaga medis)."
Dalam hal ini, strategi pengaturan jam pelayanan tenaga medis dijadwalkan dengan baik.
Di sisi lain, Adib juga berharap pemerintah memberikan jaminan asuransi kesehatan untuk mengantisipasi jika sesuatu yang terburuk terjadi, seperti kematian.