Liputan6.com, Sikka - Mencegah masuknya Virus Coronadi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, melalui pintu masuk baik di Bandara Udara Frans Seda Maumemere maupun Pelabuhan Laut Lorens Say, pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya membuat surat usulan kepada pemerintah pusat guna melakukan penutupan sementara dua fasilitas umum bandara dan pelabuhan laut.
Bila usulan penutupan sementara disetujui, seluruh penerbangan domestik, kapal penumpang Pelni, dan kapal penumpang lainnya---termasuk kapal penyeberangan roro dan fery ASDP---ditutup pengoperasiannya.
Baca Juga
“Penutupan direncanakan terhitung mulai 30 Maret 2020 pukul 01.00 WITA sampai dengan 12 April 2020 pukul 24.00 WITA,” kata Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Sabtu, 29 Maret 2020.
Advertisement
Surat tersebut ditujukan kepada Meteri Perhubangan Indonesia dengan Nomor Gugus tugas 10/C 19/ III/ 2020 perihal penutupan sementara pelabuhan laut dan bandara udara.
Dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesa Nomor SR 03.O4 / I / T5 / 2020 tanggal 06 Januari 2020 Tentang Kesipan Dalam Upaya Pencegahan Penyakit Pneumonia dari Negara Republik Tiongkok ke Indonesia dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK 02 02 / II / 329 / 2020 tanggal 31 Januari 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Infeksi Novelcorona.
Sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Dunia ( KKMMD) Public Health Emergency of International Concem( PHEIC) dan menindaklanjuti Instruksi Gubemur Nusa Tenggara Tumur Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penmgkatan Kewaspadan Terhadap Resiko Penularan infeksi Corona virus Deseases (COVID-19).
Nusa Tenggara Timur
Di Provinsi Tenggara Timur, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah melaksanakan upaya-upaya pencegahan di pintu masuk (bandara dan pelabuhan) untuk mendeteksi dini penumpang yang datang dari daerah terjangkit dan mengoptimalisasi pemasangan thermal scanner serta pemberian dan rantauan dan pemantauan health alert card (HAC) sesuai dengan prosedur yang dilakukan.
Menurutnya, upaya-upaya di atas sudah dilakukan di Kabupaten Sikka, lantaran Kabupaten Sikka merupakan pintu masuk dan keluar, baik melalui pelabuhan laut maupun bandar udara, untuk ke dan dari daerah-daerah lain, dinilai dapat mengancam penduduk Flores khususnya penduduk Kabupaten Sikka yang berjumlah 320.000 jiwa.
"Berdasarkan gambaran umum dan laporan situasi COVID-19 dari Kabupten Sikka menunjukkan bahwa sampai saat belum ada laporan dan Tim medis Rumah sakit yang mengatakan positif COVID-19," ujarnya.
Dari data hasil pengamatan 25 Maret 2020 pukul 18.00 WITA, terdapat 2.101 orang tanpa gejala (DIG) yang melakukan karantina mandiri, 37 dengan kategori orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.
Semua ODP tersebut datang dari dalam dan luar negeri, seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Kalimantan dan Papua. Angka diatas tersebut diprediksi akan meningkat dari waktu ke waktu.
"Persediaan fasilitas alat pelindung diri (APD) dan fasilitas kesehatan lainnya belum seluruhnya tersedia, maka kita harus waspada," katanya.
Oleh sebab itu, demi keselamatan masyarakat Kabupaten Sikka, pemerintah daerah menyatakan bahwa akses menuju Kabupaten Sikka untuk sementara waktu ditutup, kecuali untuk penerbangan yang mengantar bantuan maupun logistik untuk penanganan COVID-19 dan logistik lainnya.
"Dengan demikian manutup sementara waktu bandara udara Frans Seda, Pelabuhan Lorens Say dan Pelabuhan penyeberangan Kewapante bagi semua orang, sehingga seluruh penerbangan domostik, kapal penurnpang PELNI don kapal penumpang lainnya termasuk kapal penyeberangan Roro dan Ferry ASDP ditutup pengoperasiannya terhitung mulai tanggal 30 Maret pukul 01.00 Wita sampai dengan 12 April 2020 pukul 24.00 Wita,"katanya
Penulis : Dionisius Wilibardus
Advertisement