Sukses

Daftar 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota yang Tetapkan Status Siaga Darurat COVID-19

Sebanyak 2 provinsi dan 41 kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat Corona COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto menyampaikan, sebanyak 7 provinsi dan 41 kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah COVID-19.

Dari data yang diterima Health Liputan6.com, berikut ini daftar provinsi dan kabupaten/kota dengan status siaga darurat COVID-19.

Provinsi:

1.Sumatera Utara

2. Papua

3. Bali

4. Kalimantan Selatan

5. Riau

6. Jambi

7. Nusa Tenggara Barat

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kabupaten/Kota

1. Kabupaten Kotawaringin Timur

2. Kabupaten Sumbawa

3. Kabupaten Lombok Tengah

4. Kabupaten Mataram

5. Kabupaten Katingan

6. Kabupaten Simalungun

7. Kota Kendari

8. Kabupaten Samosir

9. Kabupaten Tanggamus

10. Kabupaten Nabire

11. Kabupaten Kepulauan Mentawai

12. Kabupaten Lima Puluh Kota

13. Kabupaten Pidie Jaya

14. Kabupaten Kapuas

15. Kabupaten Aceh Timur

16. Kota Bima

17. Kabupaten Bengkalis

18. Kabupaten Kepulauan Talaud

19. Kota Jayapura

20. Kabupaten Seruyan

3 dari 4 halaman

Aceh Singkil - Bengkulu Tengah

21. Kabupaten Aceh Singkil

22. Kabupaten Gunung Mas

23. Kabupaten Barito Utara

24. Kabupaten Bintan

25. Kabupaten Lamandau

26. Kabupaten Ciamis

27. Kabupaten Rokan Hilir

28. Kotawaringin Barat

29. Pulau Pisau

30. Kabupaten Sukamara

31. Kabupaten Barito Selatan

32. Kabupaten Nunukan

33. Kabupaten Parigi Moutong

34. Kabupaten Jeneponto

35. Kota Tarakan

36. Kabupaten Bolaang Mongondow

37. Kabupaten Flores Timur

38. Kabupaten Tana Tidung

39. Kabupaten Murung Raya

40. Kabupaten Agam

41. Kabupaten Bengkulu Tengah

4 dari 4 halaman

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Video Terkini