Sukses

Bersama WHO, Indonesia Siap Uji 4 Terapi Alternatif untuk Corona COVID-19

Indonesia bersama lebih dari 45 negara lainnya ikut dalam Solidarity Trial yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memperbaiki layanan kesehatan dan menurunkan angka kematian pasien Corona COVID-19.

 

Liputan6.com, Jakarta Indonesia bersama lebih dari 45 negara lainnya ikut dalam Solidarity Trial yang dilakukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memperbaiki layanan kesehatan dan menurunkan angka kematian pasien Corona COVID-19.

Sejak 20 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Indonesia melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) telah menyampaikan kesediaan untuk bergabung dalam Solidarity Trial. Hal itu diungkap oleh Kepala Balitbangkes Kemenkes RI dr Siswanto, MHP, DTM.

Siswanto menyebut, semula Indonesia bergabung dalam riset tersebut untuk pengujian klinik remdesivir. Namun, hasil pembahasan lebih lanjut dengan WHO, Indonesia siap berpartisipasi dalam riset terhadap 4 alternatif terapi yang dikembangkan organisasi tersebut.

"Indonesia siap berpartisipasi aktif pada riset 4 alternatif terapi COVID-19 dalam Solidarity Trial WHO," tegas Siswanto.

Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr Navaratnasamy Paranietharan menyambut baik kesediaan Indonesia dalam riset tersebut. Menurutnya, partisipasi Indonesia akan menjadi kontribusi penting dalam upaya global mempercepat penemuan obat yang efektif menangani COVID-19.

 

2 dari 3 halaman

Solidarity Trial

Melansir laman Kementerian Kesehatan, sehatnegeriku, Solidarity Trial merupakan program WHO untuk pengujian klinik terhadap 4 alternatif terapi yang selama ini digunakan untuk menangani pasien COVID-19. Empat alternatif tersebut meliputi remdesivir, gabungan lopinavir/ritonavir, gabungan lopinavir/ritonavir ditambah interferon, dan chloroquine.

Riset dilakukan guna mendapat bukti klinis yang lebih kuat dan valid mengenai efektivitas dan keamanan alternatif obat tersebut. Selain itu, pengujian terhadap empat alternatif terapi tersebut didesain khusus untuk mempersingkat waktu yang diperlukan guna menghasilkan bukti kuat tanpa mengesampingkan prinsip Cara Uji Klinis yang Baik/Good Clinical Practice (CUKB/GCP).

 

3 dari 3 halaman

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini