Liputan6.com, Jakarta Selain adanya status siaga darurat, ada 9 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat COVID-19.
Berikut ini daftar provinsi dan kabupaten/kota dengan status tanggap darurat COVID-19, menurut data yang diterima Health Liputan6.com:
Advertisement
Provinsi:
1. Papua Barat
2. Jawa Timur
3. Sumatera Selatan
4. DKI Jakarta
5. Jawa Barat
6. Kalimantan Tengah
7. Kepulauan Riau
8. Daerah Istimewa Yogyakarta
9. Sulawesi Tengah
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Kabupaten/Kota
1. Kabupaten Bengkayang
2. Kabupaten Kolaka Timur
3. Kabupaten Magelang
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Sragen
6. Kota Batu
7. Kabupaten Balangan
8. Kota Depok
9. Kabupaten Bogor
10. Kota Bandar Lampung
11. Kabupaten Paser
12. Kota Tangerang Selatan
Advertisement
Palangka Raya - Buru
13. Kota Palangka Raya
14. Kota Ternate
15. Kabupaten Sumba Barat Daya
16. Kota Tangerang
17. Kabupaten Bengkulu Selatan
18. Kabupaten Kepahiang
19. Kota Samarinda
20. Kabupaten Cianjur
21. Kabupaten Sleman
22. Kabupaten Aceh Utara
23. Kabupaten Sumedang
24. Kabupaten Karawang
25. Kabupaten Buru
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement