Sukses

Peneliti Australia Nyatakan Ivermectin Berpotensi jadi Obat COVID-19

Peneliti Australia menyatakan obat anti-parasit Ivermectin punya potensi sebagai obat COVID-19

Liputan6.com, Jakarta Para peneliti di Australia melakukan studi terhadap obat anti-parasit Ivermectin yang telah tersedia di seluruh dunia untuk membunuh virus corona penyebab COVID-19.

Studi kolaboratif ini dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute bersama dengan Peter Doherty Institute of Infection and Immunity, perusahaan patungan dari University of Melbourne dan Royal Melbourne Hospital.

Dr. Kylie Wagstaff, kepala penelitian mengatakan bahwa hasil studi ini menunjukkan bahwa obat Ivermectin mampu menghentikan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang tumbuh dalam kultur sel dalam waktu 48 jam.

"Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pun pada dasarnya bisa menghapus semua viral load sebanyak 48 jam dan bahkan pada 24 jam terdapat pengurangan yang sangat signifikan," kata Wagstaff seperti dilansir dari Science Daily pada Selasa (7/4/2020).

 

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Harapan di Tengah Pandemi

Namun, Wagstaff mengatakan bahwa tes yang dilakukan dalam penelitian mereka masih pada tahap in vitro.

Selain itu, dia menambahkan bahwa belum diketahui mekanisme Ivermectin terhadap virus ini. Berdasarkan studi pada virus lain, obat ini bekerja dengan menghentikan virus melemahkan kemampuan sel inang untuk membersihkannya.

Wagstaff juga mengatakan masih diperlukannya uji coba obat ini pada manusia. "Kami perlu mencari tahu sekarang apakah dosis yang digunakan pada manusia akan efektif, itu langkah berikutnya," ujarnya.

"Pada saat kita mengalami pandemi global dan tidak ada pengobatan yang disetujui, apabila kita memiliki senyawa yang sudah tersedia di seluruh dunia, maka itu dapat membantu orang lebih cepat."