Liputan6.com, Jakarta Dirjen Yankes Ketua Aliansi Telemedia Indonesia Bambang Wibowo memberitahukan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan buku tentang standar Alat Pelindung Diri (APD). Menurutnya, dalam buku tersebut dijelaskan standar APD seperti apa yang diperlukan tenaga kesehatan dan masyarakat.
“Kementerian Kesehatan telah menerbitkan buku petunjuk teknis, di sini sudah lengkap terkait standar yang diperlukan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat atau pasien dan jenis-jenis apa yang digunakan,” ujar Bambang dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga
Ia juga menjelaskan tentang pemakaian masker dan gaun untuk cover all. Masker kain, masker bedah, dan masker N95 memiliki sasaran berbeda.
Advertisement
“Masker kain tidak dianjurkan untuk petugas kesehatan tetapi untuk masyarakat ini bisa digunakan karena akan lebih baik menggunakan masker kain daripada tidak menggunakan sama sekali.”
Sedang, masker bedah sangat efektif untuk memblokir percikan atau droplet dan tetesan dalam partikel besar. Masker N95 mampu menyaring hampir 95 persen dari partikel kecil seukuran 0.3 mikron dan dapat menurunkan paparan kontaminasi.
Simak Video Berikut Ini:
Penggunaan Cover All dan Isi Buku
Menurut Bambang, WHO merekomendasikan tenaga kesehatan untuk menggunakan masker bedah. Namun, pada kasus tertentu seperti saat pengambilan swab, tenaga kesehatan dianjurkan menggunakan masker N95.
“Terkait gaun cover all, WHO dan CDC sampai saat ini tidak mempersyaratkan cover all. Namun, apabila fasilitas kesehatan menyediakan sebagai alternatif, itu bisa digunakan.”
Dalam situasi penyebaran corona seperti sekarang ini, tambahnya, penggunaan cover all dapat memperluas perlindungan diri tenaga kesehatan.
“Para dokter, petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan lain bisa melihat pada buku ini, di halaman 13 sampai 18. APD apa yang digunakan, siapa saja yang menggunakan, dan pada level seperti apa APD itu digunakan.”
Bagi masyarakat dan pelayanan kesehatan yang ingin membuat APD sendiri juga dapat melihat buku tersebut untuk mengetahui kualifikasi bahan yang ditentukan.
Advertisement