Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) mengungkapkan bahwa pemerintah telah sepakat akan menetapkan harga eceran Alat Pelindung Diri (APD) di pasaran.
Hal itu diungkap oleh Ketua Umum PP PDUI Abraham Andi Padlan Patarai usai pertemuannya dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Baca Juga
"Tadi kami sepakati dengan jenderal Doni, adalah nanti akan ada harga eceran tertinggi untuk APD, khususnya untuk masker," kata Abraham dalam konferensi persnya di kantor BNPB pada Minggu kemarin, ditulis Senin (13/4/2020).
Advertisement
"Karena masker ini tiada tapi ada. Kalau kita mau beli harga mahal ada, kalau kita mau beli harga standar tidak ada," ujarnya.
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Sepakat Perhatikan Kualitas APD
Abraham mengatakan, bisa jadi hal ini mungkin dikarenakan adanya permainan jalur perdagangan APD. Maka dari itu, dia meminta agar orang-orang yang memanfaatkan pandemi ini untuk mencari keuntungan lebih agar berhenti.
"Sebagai anak bangsa, berhentilah berbuat yang tidak adil seperti itu. Karena ini situasinya dalam keadaan sangat darurat."
Selain itu, Abraham juga meminta agar pemerintah bisa mengatur tata kelola perdagangan APD serta memastikan kualitasnya produknya.
"Tadi disepakati oleh pak kepala badan bahwa kita tidak ingin memberikan alat perlindungan diri kepada teman-teman sejawat dokter dengan standar kualifikasi yang di bawah standar," ujarnya.
"Kami berharap setelah pertemuan kami ini dengan jenderal Doni, pesan kami ke depannya ini bisa berkesinambungan karena menyangkut alat pelindung diri ini sangat penting buat memproteksi teman-teman sejawat dokter, khususnya yang bekerja di tingkat pelayanan primer, yang bekerja di puskesmas, yang bekerja di klinik dan praktik mandiri," kata Abraham
Advertisement