Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr drg RM Sri Hananto Seno, SpBM(K) MM mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ke dokter gigi dulu selama masa-masa pandemi COVID-19.
Sudah satu bulan ini, seluruh dokter gigi di Indonesia tidak melakukan praktik kayak biasanya. Baik dokter gigi yang buka praktik sendiri atau di puskesmas atau di rumah sakit, diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat aerosol.
Baca Juga
Ini dilakukan agar dokter gigi terhindar dari penularan Virus Corona, yang bisa jadi datang dari pasien yang terlihat sehat padahal sebenarnya seorang carrier (pembawa virus).
Advertisement
"Yang mungkin waktunya kontrol dan harus periksa gigi enam bulan sekali, untuk saat ini jangan kontrol dulu," kata Seno saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon
Â
Jangan Lupa Sikat Gigi Sebelum Tidur
Menurut Seno, di masa-masa kayak sekarang ini, yang harus dilakukan adalah sikat gigi setiap sebelum tidur dan kumur-kumur menggunakan antiseptik yang gmapang ditemukan di apetok.
"Berkumur-kumur dengan antiseptik bisa mengeluarkan virus-virus yang bisa dikeluarkan. Pokoknya, ditingkatkan lagi itu," katanya.
Seno, mengatakan, sikat gigi sebanyak dua kali, ditambah dengan kumur-kumur menggunakan cairan yang mengandung antiseptik, dapat membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Virus, kata dia, bisa masuk melalui hidung dan mulut. "Jadi, kalau kumur-kumur yang benar, tenggorokan bersih, dan saya yakin tidak ada masalah apa pun," katanya.
Sedangkan kalau malas sikat gigi, dapat meningkatkan risiko sikat gigi yang menurutnya selalu datang pada malam hari.
"Kita makan dari pagi sampai malam. Sisa-sisa makanan menumpuk, kalau tidak dibersihkan jadi asam. Ini yang menyebabkan sakit gigi," katanya.
Untuk sementara, kontrol gigi sebaiknya ditunda dulu kecuali memang betul-betul ada masalah yang serius, seperti sakit gigi yang tidak dapat diredakan dengan obat, gigi patah, atau mungkin gusi tertusuk benda tajam.
"Kalau seperti itu, bisa ke dokter gigi," katanya.
"Dengan syarat dokternya juga harus pakai APD (alat pelindung diri)," Seno menambahkan.
Advertisement