Sukses

Laporan PBB Sebut Pandemi COVID-19 Berpotensi Timbulkan Krisis Hak Anak

Laporan PBB mengatakan bahwa COVID-19 bisa menjadi sebuah krisis bagi pemenuhan hak-hak anak

Liputan6.com, Jakarta Para ahli mengatakan bahwa anak-anak adalah kelompok yang paling mungkin tak mengalami gejala COVID-19, namun Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa merekalah yang berisiko terdampak pandemi baik secara sosial dan ekonomi.

Dalam sebuah laporan yang dirilis oleh PBB beberapa waktu lalu, mereka mengatakan bahwa COVID-19 berpotensi menjadi bencana sosial ekonomi bagi jutaan anak di dunia. Selain itu, pandemi ini juga bisa menjadi krisis bagi hak-hak anak.

"Semua anak, dari segala usia dan di semua negara, terpengaruh. Namun beberapa ditakdirkan untuk menanggung dampak terbesar," ujar laporan tersebut seperti dilansir dari AP News pada Selasa (21/4/2020).

Laporan tersebut menyatakan bahwa mereka yang paling terdampak parah adalah anak-anak yang tinggal di daerah kumuh, pengungsian, wilayah konflik, serta lembaga dan pusat penahanan, serta anak-anak dengan disabilitas.

Temuan ini membuat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendesak agar keluarga di seluruh dunia, serta para pemimpin di segala jabatan, melindungi anak-anak.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Membalikkan Kemajuan yang Telah Tercapai

Dia mengatakan, pelajar yang tak bersekolah, tingkat stres di keluarga meningkat saat karantina, serta berkurangnya pendapatan rumah tangga diperkirakan memaksa keluarga miskin untuk mengurangi pengeluaran kesehatan dan makanan yang penting, khususnya bagi anak-anak.

Guterres menambahkan, resesi global yang semakin meningkat karena pandemi dan langkah-langkah mitigasinya berisiko menyebabkan ratusan ribu tambahan kematian pada anak di 2020.

"Ini secara efektif akan membalikkan kemajuan dua hingga tiga tahun terakhir untuk mengurangi kematian bayi dalam satu tahun," tulis laporan tersebut.

Laporan tersebut mendesak pemerintah dan para pendonor untuk memprioritaskan pendidikan bagi semua anak serta memberikan prioritas khusus bagi anak di kelompok yang paling rentan seperti di tengah konflik, kamp pengungsian, dan mereka yang terlantar serta disabilitas.

Ini juga menyerukan pemerintah dan para donatur untuk memberikan bantuan ekonomi, termasuk dalam bentuk uang tunai, kepada keluarga berpenghasilan rendah.