Liputan6.com, Jakarta Sebagai konsumen, Anda pastinya sering melihat segel plastik yang biasanya membungkus tutup botol produk minuman dalam kemasan. Apakah Anda tahu fungsi segel plastik seperti ini dan apa pengaruhnya terhadap kualitas produk?Â
Mungkin Anda pernah mendengar fungsi segel plastik adalah untuk menjaga kualitas isi produk. Padahal penggunaan segel plastik sebenarnya belum tentu menambah keamanan apapun terhadap produk, karena biasanya tutup kemasan botol telah dilengkapi cincin pengaman (tamper evident band) serta kunci pengaman di antara tutup dan cincin (biasanya disebut bridge). Namun, banyak produk masih menggunakan segel plastik karena semata-mata ingin menambah jaminan rasa aman bagi konsumennya.Â
Menurut Edwin M. Irish, sang penemu cincin pengaman, bentuk cincin pengaman telah didesain sedemikian rupa untuk botol plastik dapat menjamin mutu dan keamanan produk sehingga aman dikonsumsi. Selama cincin pengaman tersebut belum terlepas atau terpisah dari tutup botol, maka dapat dipastikan produk tersebut belum pernah dibuka sebelumnya. Biasanya kita bisa mendengar suara retakan sebagai tanda cincin pengaman terlepas dari tutup botol untuk pertama kalinya.Â
Advertisement
Pada dasarnya, setiap perusahaan pasti mengutamakan keamanan konsumen. Hal ini juga diatur dalam peraturan No.27/2017 dan No.20/2019 tentang regulasi kemasan pangan yang dibuat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Beberapa perusahaan juga menerapkan standar keamanan kemasan internasional, termasuk menghindari penggunaan polyvinyl chloride (PVC - jenis material yang biasanya digunakan untuk membuat segel plastik) karena dianggap berbahaya jika digunakan dalam kemasan makanan dan terjadi kontak langsung dengan manusia.Â
Lebih lanjut lagi, menurut studi yang dilakukan oleh McKinsey, hampir semua segel plastik terbuat dari PVC tipis yang mudah tercecer dan sulit didaur ulang. Artinya, sangat berpotensi menimbulkan sampah yang sebenarnya dapat dihindari.Â
Pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Thailand telah melarang penggunaan segel plastik pada kemasan botol. Larangan ini diumumkan bersamaan dengan pelarangan pemakaian kantong plastik sekali pakai dan plastik oxo-biodegradable (terurai karena bereaksi terhadap panas dan oksigen sehingga plastik pecah menjadi molekul kecil yang bisa diurai oleh mikroorganisme menjadi CO2, H2O, dan biomassa).Â
Plastik memang penemuan yang luar biasa bagi industri, termasuk industri makanan dan minuman. Plastik mudah diproduksi serta membuat kemasan menjadi ringan dan tahan lama, sehingga dapat meringankan masalah distribusi. Dengan demikian, mempermudah terpenuhinya kebutuhan konsumen hingga ke pelosok sekalipun.Â
Namun, penggunaan plastik telah menimbulkan permasalahan global. Perusahaan di seluruh dunia pun harus mengambil berbagai langkah dan inovasi untuk kemasan mereka. Bagi industri air minum dalam kemasan misalnya, bisa mengambil langkah kecil dengan meniadakan segel plastik yang membungkus tutup botol.Â
Di Indonesia sendiri ada beberapa perusahaan air minum dalam kemasan yang sudah meniadakan segel plastik dengan tujuan lebih bijak dalam penggunaan plastik di lini produksinya.Â
Sebagai gantinya, perusahaan yang telah menghapus penggunaan segel plastik, mencari alternatif sistem keamanan lain untuk jaminan keamanan tambahan bagi konsumen. Di antaranya menambah menambahkan kode ganda di tutup dan badan botol, kode QR, atau desain kunci unik di cincin pengaman untuk mencegah pemalsuan isi kemasan.Â
Kendati demikian, perusahaan dirasa masih perlu terus berinovasi, meninjau materi yang digunakan untuk kemasan produknya tanpa mengesampingkan keamanan konsumen. Tidak menutup kemungkinan cincin pengaman juga dapat berevolusi, tidak lagi terpisah dengan tutup botol, sehingga semakin mengurangi keberadaan plastik berukuran kecil yang mudah tercecer.Â
Oleh karena itu, mari kita menjadi konsumen yang lebih cermat dan bertanggung jawab. Baik dalam memilih produk yang ramah lingkungan, maupun terus mendorong perusahaan-perusahaan agar tidak hentinya berinovasi demi kepentingan kita bersama.
Â
(*)
Â