Sukses

Ini Hasil Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebenarnya akan berakhir besok Selasa, 19 Mei 2020.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebenarnya akan berakhir besok Selasa, 19 Mei 2020. Kamil mengatakan itu kepada 27 kepala daerah kabupaten dan kota dalam video conference, bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

Nantinya, hasil evaluasi bisa menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.

“Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bapak dan ibu (bupati/wali kota) semua apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten atau kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian,” kata Kamil dalam keterangan resminya ditulis Senin, 18 Mei 2020.

PSBB Jabar sendiri dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten dan kota selain Bodebek dan Bandung Raya yang belum menerapkan PSBB. Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di Zona Merah. Zona Merah artinya ditemukan kasus COVID-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut.

Zona Kuning, artinya ditemukan kasus COVID-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial. Sementara Zona Biru berarti ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.

 

2 dari 2 halaman

Melanjutkan PSBB Skala Parsial

“(PSBB Jabar) sudah mau 14 hari (selesai), evaluasinya menghasilkan, ada sekitar 50 persen (daerah) masih Zona Merah, 30 persen sudah membaik menjadi Zona Kuning, dan ada sekitar empat daerah menjadi Zona Biru. Ini akan diputuskan Rabu (19 Mei 2020), PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional,” ucap Kamil.

Kamil menjelaskan, teknisnya nanti tidak semua kabupaten dan kota melaksanakan PSBB tetapi hal itu akan diserahkan kepada masing - masing kepala daerah. Sehingga di daerah yang masih di Zona Merah sebnayak 50 persen ini nantinya akan dilanjutkan PSBB atau tidak.

Sama halnya dengan daerah di Zona Kuning dan Zona Biru, yang kemungkinan berpeluang tidak akan melanjutkan PSBB dalam skala penuh. Provinsi Jabar sendiri ungkap Kamil akan melanjutkan PSBB skala parsial, proporsional sesuai dengan situasi di daerah masing-masing.

Selain itu Kamil menjelaskan, dari evaluasi PSBB Jabar hingga kini, tidak ditemukan adanya pergerakan atau penyebaran kasus COVID-19 di 63 persen wilayah Jabar.

“Lalu ada sekitar 20 persenan wilayah yang tidak ada pemudik dan wilayah itu tidak ada pergerakan ODP, PDP, dan lain-lain. Sehingga 20 persen ini perlakuannya tidak bisa disamakan dengan mereka yang perlu diwaspadai,” terang Kamil. (Arie Nugraha)