Liputan6.com, Jakarta Seorang wali kota di Peru ketahuan melanggar aturan lockdown pencegahan COVID-19 di negara tersebut. Untuk menghindari polisi, dia berbaring di peti mati dan berpura-pura meninggal.
Wali Kota Tantara, Peru, Jaime Rolando Urbina Torres dilaporkan minum-minum bersama teman-temannya pada Senin malam pekan ini waktu setempat. Kegiatan tersebut dibubarkan kepolisian karena pemberlakuan lockdown di negara itu.
Baca Juga
Dikutip dari The Sun pada Jumat (22/5/2020), Jaime yang dilaporkan tengah mabuk itu mengenakan masker dan berbaring di peti mati saat petugas datang untuk menahannya bersama teman-temannya.
Advertisement
Jaime ditahan karena melanggar jam malam dan aturan jarak sosial yang diberlakukan terkait pandemi COVID-19. Tidak diketahui di mana kegiatan tersebut berlangsung serta untuk apa peti mati yang terbuka di sekitar mereka.
Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini
Kerap Mendapat Kritik
Dikutip dari New York Post, polisi mengatakan bahwa wali kota tersebut berpura-pura menjadi korban meninggal COVID-19.
Mengutip Evening Standard, media lokal melaporkan bahwa walikota Jaime kerap mendapatkan kritik dari warga setempat karena ketiadaannya selama lockdown. Dia dilaporkan sering melanggar aturan dan absen dari kota yang dipimpinnya selama lockdown.
Dia juga dilaporkan mendapatkan protes dari pejabat karena gagal membuka tempat penampungan karantina darurat serta menerapkan pemeriksaan keselamatan.
Jaime diketahui hanya menghabiskan delapan hari di Tantara saat kota tersebut memulai lockdown.
Hingga Kamis kemarin, Tantara sudah 66 hari menerapkan lockdown bersama dengan seluruh negara tersebut. Dikutip dari Worldometers, kasus virus corona di Peru mencapai 108.769 dengan 3.148 kematian dan 43.587 kasus sembuh.
Advertisement