Liputan6.com, Jakarta Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan bahwa parameter-parameter pelaksanaan norma normal baru tidak akan sama di setiap provinsi atau kabupaten.
Parameter yang dimaksud berkaitan dengan keadaan kasus di setiap daerah dan kesiapan daerah tersebut melakukan aktivitas ekonomi. Contohnya, pengaturan di bidang transportasi yang masih memerlukan banyak kajian.
Baca Juga
“Parameter-parameter ini tentunya tidak akan sama untuk tiap-tiap provinsi, tiap-tiap kabupaten. Oleh karena itu, kajian data yang komprehensif dari tiap-tiap kabupaten sampai tingkat provinsi pasti akan dibutuhkan,” ujar Yuri dalam konferensi pers Perkembangan Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Rabu (27/5/2020).
Advertisement
Data terkait kasus COVID-19 dari tiap kabupaten dan provinsi akan menjadi bahan monitoring, tambah Yuri. “Karena inilah data-data objektif yang akan kita gunakan dalam melakukan pengendalian.”
Simak Video Berikut Ini:
410 Kabupaten Kota Terdampak COVID-19
Yuri juga menyampaikan penambahan jumlah kabupaten kota yang terdampak COVID-19. Hari ini, Rabu (27/5/2020) ada penambahan sebanyak empat kabupaten/kota yang terdampak.
Dengan penambahan tersebut, jumlah akumulasi kabupaten/kota yang terdampak COVID-19 menjadi 410 dari 34 provinsi.
“Telah 410 kabupaten/kota terdampak COVID-19 dari 34 provinsi,” kata Yuri.
Ia berharap agar masyarakat tetap menjalankan protokol dengan baik dan tidak menyerah melawan COVID-19.
Advertisement