Liputan6.com, Bandung - Daerah Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki tatanan normal baru atau new normal sesuai arahan Pemerintah pusat. Selain Jabar, terdapat tiga provinsi lain yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten serta kota yang akan memasuki tatanan normal baru.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, otoritasnya akan merancang dan mensosialisasikan tatanan normal baru kepada masyarakat. Pada awal bulan Juni (Senin,1/6/20), masyarakat Jabar akan mulai beradaptasi dan masuk tatanan new normal.
Baca Juga
“Kita akan mulai adaptasi dengan tatanan normal baru kurang lebih di hari Senin (1/6/20), dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Kamil dalam keterangan resminya ditulis Kamis, 28 Mei 2020.
Advertisement
Kamil mengajak semua pihak salah satunya menjalin kerja sama dengan media massa, untuk turut mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tatanan normal baru di Jabar. Selama hampir sepekan ini, Kamil akan fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu.
Alasannya karena terkendalinya kondisi Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru. Kamil berharap dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian COVID-19 dan tatanan new normal dapat berjalan optimal.
Kamil menyebutkan penunjukan Jabar untuk memasuki tatanan normal baru karena Jabar dinilai mampu mengendalikan COVID-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 di angka 1,09.
“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali,” sebut Kamil.
New Normal Mengacu pada Level Kewaspadaan COVID-19
Kamil menjelaskan penerapan tatanan normal baru di Jabar akan mengacu pada level kewaspadaan COVID-19. Kamil menyanggah hal itu serupa dengan pelonggaran atau pun relaksasi, sehingga diambil istilah adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru. Caranya ungkap Kamil yaitu dengan membuka kegiatan ekonomi secara bertahap sambil menerapkan protokol kesehatan yang baru.
Kamil mencontohkan tatanan normal baru di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, penggunaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.
“Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat,” ucap Kamil.
Selain di tempat perbelanjaan, tatanan normal baru akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. Normalitas baru itul lanjut Kamil, akan dilakukan di seluruh daerah.
Teknisnya nanti, adaptasi tatanan normal baru akan dikawal oleh TNI atau Polri selama 14 hari. Hal itu serupa dengan yag disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terhadap Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi. (Arie Nugraha)
Advertisement