Liputan6.com, Jakarta Di tengah pandemi COVID-19, anak-anak harus tetap mendapatkan imunisasi sesuai usianya. Imunisasi perlu dilakukan untuk melindungi anak dari berbagai penyakit yang dapat dicegah lewat vaksinasi seperti disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.
"Kita tidak boleh menghentikan imunisasi sama sekali, imunisasi hakikatnya adalah hak asasi anak untuk terlindungi dari berbagai penyakit yang dapat dicegah dari imunisasi," kata Yuri dalam konferensi pers di Grha BNPB Jakarta, Selasa (2/6/2020).
"Mereka (anak-anak) harus sehat karena masa depan bangsa ini," kata Yuri.
Advertisement
Tentu, di tengah pandemi COVID-19 seperti ini ada perubahan-perubahan yang dilakukan saat membawa anak pergi imunisasi ke pusat layanan kesehatan. Imunisasi tidak bisa lagi dengan datang ke posyandu atau puskesmas secara ramai-ramai atau berkerumun dengan orangtua dan anak lain. Inovasi diperlukan dalam hal ini.Â
"Harus ada mekanisme yang kita ubah. Komunikasikan dengan petugas imunisasi di puskesmas atau posyandu. Sehingga tidak perlu imunisasi berkelompok karena akan menimbulkan risiko yang besar," jelas Yuri.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga terus menggaungkan kepada orangtua untuk tetap membawa anaknya untuk imunisasi meski ada pandemi COVID-19. Fasilitas layanan kesehatan yang memberikan pelayanan imunisasi diharapkan membedakan antar layanan imunisasi dan anak sakit. Serta menerapkan physical distancing untuk mengurangi risiko penularan.