Liputan6.com, Jakarta Untuk menuju masyarakat yang aman dari COVID-19 dan produktif, setiap pemerintah daerah melakukan beberapa tahapan. Dalam hal ini, sebagai upaya penerapan adaptasi kebiasaan baru. Adaptasi ini bertujuan supaya masyarakat tidak terpapar COVID-19.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan, pemerintah daerah perlu melakukan tahapan-tahapan menuju masyarakat aman dan produktif.
“Ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menuju masyarakat aman COVID-19 dan produktif,” ujar Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin (8/6/2020).
Advertisement
Pertama, tahap prakondisi merupakan tahapan awal yang dilakukan oleh tiap daerah, yakni melakukan prakondisi dengan memberikan informasi COVID-19 yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi tersebut antara lain, mengenai pencegahan dan penanganan COVID-19.
Dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, penyampaian informasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif. Kedua, tahap timing.
"Tahapan yang menentukan tentang waktu kapan suatu daerah dapat dimulai aktivasi sosial ekonomi dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan," lanjut Wiku.
Pemilihan Daerah dan Monitoring
Ketiga, tahap prioritas. Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial-ekonomi secara bertahap dengan dilakukan simulasi agar kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.
Keempat, tahap koordinasi pusat dan daerah. Tahapan ini penting yang mana terjadi konsultasi timbal balik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sinergis dalam pengambilan keputusan.
Kelima, tahap monitoring dan evaluasi. Tahapan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi dari pelaksanaan, dari pemulihan aktivitas sosial-ekonomi.
“Kami ingin menyampaikan, mengenai monitoring dan evaluasi peta risiko daerah. Sebagai contoh, untuk daerah zona hijau atau tidak terdampak, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk kabupaten-kota yang tidak terdampak,” jelas Wiku.
Kini, ada 92 kabupaten-kota tidak terdampak COVID-19 dan 136 kabupaten/kota di zona kuning. Lebih lanjut perubahan data ini terjadi berdasarkan evaluasi indikator kesehatan masyarakat.
“Kami akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi zonasi secara mingguan setiap hari Senin,” tutup Wiku.
Advertisement