Sukses

BKKBN: Kami Tak Larang Hamil di Masa Pandemi, Tapi Lebih Baik Ditunda

BKKBN tak melarang seseorang hamil di masa pandemi, hanya saja, penundaan kehamilan lebih disarankan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan bahwa mereka tidak melarang seseorang untuk hamil. Namun, ada baiknya kondisi tersebut ditunda terlebih dahulu selama masa pandemi COVID-19.

"Kehamilan di masa pandemi ini kita memang tidak melarang, tapi kalau bisa ditunda lebih baik," kata Hasto dalam Inspirato Sharing Session yang diadakan secara daring pada Selasa (9/6/2020).

Hasto mengatakan, perawatan kehamilan di masa pandemi membutuhkan usaha yang lebih besar. Apalagi, kondisi daya tahan tubuh ibu hamil menurun sehingga memungkinkan seseorang terkena infeksi.

Belum lagi, adanya risiko keguguran pada 5 persen kasus kehamilan, pendarahan, serta timbulnya mual dan muntah di masa hamil muda.

"Sehingga kalau kita rencanakan dengan baik mungkin tiga bulan yang akan datang. Jangan ada hamil yang tidak terencana. Kalau tidak penting-penting amat ya tidak usah hamil. Jangan ada kehamilan yang tidak disengaja," ujarnya.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Gunakan Alat Kontrasepsi

Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga meminta pasangan yang baru menikah untuk tetap merencanakan kehamilan dengan berhubungan seksual menggunakan alat kontrasepsi di masa pandemi ini.

"Saya tidak melarang hubungan seks. Kalau bisa tunda dulu kehamilannya. Hubungan seks bisa tetap jalan," kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan tersebut.

"Caranya gimana? Yang pertama pakai kontrasepsi, yang kedua pakai alami. Kalau alami belajar susah dan tidak sabar, kenapa tidak pakai kontrasepsi? Selemah-lemahnya kontrasepsi pakai kondom atau pil lah," ujar mantan Bupati Kulon Progo tersebut.

Selain itu, bagi mereka yang sudah melakukan program Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan kontrasepsi diimbau untuk tidak putus dalam melakukannya.

"Tidak usah takut datang ke layanan karena kami juga sudah membagi alat APD kepada bidan-bidan desa yang ada. Dari Kementerian Kesehatan juga membagi alat pelindung diri bagi bidan-bidan," ujarnya.