Liputan6.com, Jakarta Protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di kampus yang hendak buka kembali di masa normal baru. Hal ini disampaikan Liaison Officer (LO) BNPB Marsekal Muda TNI Nazirsyah.
"Setelah dibahas bersama, kita meminta pihak kampus untuk menyiapkan protokol kesehatan di masing-masing kampus, sebab penerapan protokol kesehatan ketat sangat penting," ujar Nazirsyah mengutip Antara (11/6/2020).
Baca Juga
Hal ini dilakukan guna antisipasi sebaran COVID-19 di kampus pada saat tatanan normal baru diterapkan.
Advertisement
Menurutnya, ada sejumlah kampus yang sudah menyiapkan protokol kesehatan dan mencoba melangsungkan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Saya telah mengirimkan ke gugus tugas agar dibuat kajian komprehensif," ujarnya.
Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, penyusunan dan kajian protokol kesehatan di lingkungan kampus harus dilakukan oleh pihak masing-masing universitas.
Simak Video Berikut Ini:
Perumusan Tata Cara Perkuliahan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana juga menyampaikan hal serupa. "Sesuai arahan memang dari setiap Satgas harus menyiapkan protokol kesehatan di masa normal baru," kata Reihana.
Mahasiswa telah dewasa dan memahami protokol kesehatan, namun kajian dalam penerapannya harus tetap dilakukan untuk mencegah penyebaran.
Protokol ini meliputi kewajiban bagi setiap orang yang berkegiatan di kampus untuk mengenakan masker, menghindari kerumunan, cuci tangan, dan perumusan tata cara perkuliahan bagi mahasiswa.
"Tata cara perkuliahan bagi mahasiswa di kelas harus dirumuskan dengan cermat agar tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menjaga jarak, mungkin bisa dibatasi dengan kuota bila dilakukan pembelajaran di kelas," pungkasnya.
Advertisement