Sukses

Peneliti Inggris Uji Coba Ibuprofen untuk Pasien COVID-19

Peneliti di Inggris melakukan studi untuk melihat pengaruh ibuprofen terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit

Liputan6.com, Jakarta Peneliti di London, Inggris telah melakukan uji klinis penggunaan ibuprofen dalam perawatan pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Obat ini sebelumnya sempat tidak direkomendasikan beberapa pihak untuk digunakan dalam pengobatan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 ini.

Para peneliti dari King's College London dan Guy's & St. Thomas Hospital percaya, obat penghilang rasa sakit anti-inflamasi dapat mengobat masalah pernapasan terkait COVID-19.

Percobaan yang dilakukan menggunakan "libid ibuprofen" yang merupakan formulasi spesifik dengan melarutkan ibuprofen menjadi lemak, ketimbang menggunakan tablet pereda nyeri yang umumnya dijual di toko-toko.

Tim peneliti berharap agar obat ini akan mengurangi penggunaan ventilator pada pasien yang dirawat di rumah sakit.

"Kita perlu melakukan percobaan untuk menunjukkan bahwa bukti benar-benar cocok terhadap apa yang kita harapkan terjadi," kata salah satu peneliti dari King's College, Mitul Mehta seperti dikutip dari WebMD pada Selasa (16/6/2020).

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Sempat Timbulkan Perdebatan

Dalam uji coba yang disebut dengan LIBERATE ini, setengah dari pasien akan menerima ibuprofen sebagai tambahan dari perawatan standar untuk COVID-19. Ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana tiga dosis obat mempengaruhi perkembangan penyakit seperti kegagalan paru dan waktu penggunaan ventilator pada pasien virus corona.

Para peneliti juga melihat waktu perawatan pada pasien kritis, lamanya menetap di rumah sakit, serta keberlangsungan hidup secara menyeluruh. Beberapa pasien yang tidak diikutkan dalam studi ini adalah mereka yang sensitif terhadap ibuprofen, memiliki riwayat pendarahan gastrointestinal, serta mempunyai masalah pada hati, ginjal, dan jantung

Studi ini sudah dimulai pada pekan terakhir bulan Mei.

Sebelumnya penggunaan ibuprofen untuk merawat pasien COVID-19 menimbulkan perdebatan di beberapa pihak. Menteri Kesehatan Prancis Oliver Veran menyebut, obat tersebut dan anti-inflamasi lainnya, dapat memperburuk infeksi.

Namun, CDC, FDA dan beberapa organisasi lain mengatakan bahwa ibuprofen aman untuk digunakan pada pasien yang mengalami gejala akibat virus corona.

"Tidak ada bukti kuat bahwa ibuprofen dan obat lain seperti itu bisa membuat Anda lebih sakit," kata John Brooks, kepala petugas medis COVID-19 CDC dalam sebuah pernyataannya.