Liputan6.com, Bandung - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sepakat bahwa delapan daerah di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Seluruh daerah yang hendak melaksanakan Pilkada Serentak tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok. Teknisnya kata Kamil, kegiatan di setiap tahapan Pilkada serentak harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus COVID-19.
Baca Juga
"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika zona merah protokol kesehatan Pilkada serentak seperti apa, zona kuning dan zona hijau seperti apa. Jadi nanti kalau kenyataannya wilayah masih zona kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di zona biru,” kata Kamil dalam keterangan resminya ditulis Kamis, 18 Juni 2020.
Advertisement
Kamil menjelaskan bahwa petugas Pilkada Serentak akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.
Rapid test itu lanjut Kang Emil, akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota dan kabupaten, hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kamil.
KPU dan Gugus Tugas Jabar akan Susun Panduan Pemilu
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan otoritasnya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB. Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.
“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan. Maka kita minta bantuan Gugus Tugas di tingkat provinsi yang kemudian nanti bisa menjadi panduan untuk tingkat kota dan kabupaten,” jelas Rifqi.
Terkait mekanisme pemilihan kepala daerah di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.
“Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun, maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya,” ujar Rifqi.
Advertisement
Gugus Tugas Jabar Akan Sediakan Rapid Test
Rifqi menuturkan pihak Gugus Tugas Jabar akan menyediakan alat rapid test dan memfasilitasi pelaksanaan tes di delapan wilayah yang menggelar Pilkada serentak. Selain itu, otoritasnya juga mengajukan permintaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menjamin keamanan petugas.
“Gugus Tugas tingkat provinsi bersedia untuk melakukan rapid test di semua (panitia) penyelenggara yang ada di delapan wilayah di Jawa Barat, (menyediakan) sekitar 7.000 (unit rapid test),” ujar Rifqi.
Rifqi menuturkan penyediaan APD seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah juga disampaikan ke Gugus Tugas (Jabar) guna difasilitasi dengan tujuan keselamatan dan keamanan penyelenggara. (Arie Nugraha)