Sukses

Ikatan Bidan Indonesia: Layanan KB Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ikatan Bidan Indonesia mengatakan secara bertahap, layanan KB sudah mulai kembali seperti semula meski tetap harus mematuhi protokol kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi mengatakan bahwa layanan keluarga berencana (KB) dan kebidanan yang harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Hal ini disampaikan Emi saat kunjungan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo ke sebuah praktik bidan mandiri di Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Emi mengatakan bahwa pandemi COVID-19 memang berdampak pada layanan kesehatan secara keseluruhan, termasuk di bidang KB dan kebidanan.

"Kita memahami dengan segala keterbatasan dan pembatasan, banyak pelayanan kesehatan yang mungkin tidak bisa diakses oleh masyarakat oleh berbagai sebab, juga dari teman-teman dari praktik mandiri bidan menghadapi berbagai kendala," ujarnya pada Senin (29/6/2020).

"Tapi alhamdulillah secara bertahap, sekarang sudah mulai kembali seperti semula. Hanya memang kita harus melakukan dengan ketat protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19."

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

BKKBN Minta Layanan Tetap Sesuai Protokol

Dalam pembukaan kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional ke 27 tahun 2020, Hasto juga mengatakan bahwa pelayanan KB yang dilaksanakan di masyarakat tetap harus sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

Pernyataan tersebut juga ia sampaikan terkait dengan pelaksanaan pelayanan sejuta akseptor KB yang dilakukan oleh BKKBN.

"Pelayanan sejuta akseptor secara serentak bukan berarti tidak mengindahkan standar pelayanan yang aman dari COVID-19," kata mantan Bupati Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta itu.

"Karena memang prinsip BKKBN, kita harus melayani dengan prima, memang sulit untuk aman 100 persen tetapi harus selamat. Itu yang menjadi prinsip kami," ujarnya.

Maka dari itu, Hasto meminta agar para tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan KB di masyarakat juga tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang standar.