Liputan6.com, Bandung Kota Sukabumi telah masuk kategori zona hijau COVID-19. Sehingga, pemerintah Kota Sukabumi diberikan izin untuk merancang protokol kesehatan pembukaan sekolah. Sesuai aturan, daerah yang masuk zona hijau dapat menggelar simulasi pertemuan pendidikan di sekolah.
“Dengan protokol yang sangat ketat, tolong disimulasikan. Maka saya perintahkan tim gugus tugas untuk mengawal proses ini, belajar dari kegagalan negara lain dan belajar dari keberhasilan negara lain yaitu untuk Kota Sukabumi,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam keterangan resmi ditulis Rabu, 30 Juni 2020.
Baca Juga
Kamil menerangkan sedangkan untuk perkembangan kasus COVID-19 di daerah lain, terdapat beberapa yang turun peringkat dari zona biru ke zona kuning. Namun, Kamil belum menyebutkan nama daerah tersebut. Alasannya, harus dilakukan perundingan terlebih dahulu dengan bupati dan wali kota setempat.
Advertisement
Jumlahnya diakui oleh Kamil tidak banyak, tetapi ini menjadi contoh bahwa penanganan penyakit COVID-19 harus total dan tidak lengah. Kamil meminta seluruh kelompok masyarakat harus tetap waspada dalam memutus mata rantai penyebaran.
“Enggak boleh main-main ya, kewaspadaan lengah status turun lagi. Tapi kalau kewaspadaan baik, status bisa membaik seperti Kota Sukabumi,” ucap Kamil.
Kamil menjanjikan akan mengumumkan nama daerah yang turun peringkat status penanganan COVID-19, dalam dua sampai tiga hari mendatang kepada masyarakat.
Saksikan juga video berikut ini:
Bodebek Masih PSBB
Kamil mengingatkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat masih diberlakukan di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok serta Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) sampai tanggal 2 Juli mendatang.
Sementara untuk daerah di luar Bodebek, kata Kamil, sudah bisa melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Hanya menjelang tanggal 2 Juli (Bodebek) akan kita evaluasi. Karena hasil laporan per minggu ini, virusnya masih berputar di wilaya itu (Bodebek),” jelas Kamil.
Pemerintah Jawa Barat menyatakan akan memenuhi janji merampungkan seluruh tes masif di tiga lokasi yang dianggap berpotensi besar paparan COVID-19 selama diberlakukannya AKB. Yaitu di pasar tradisional, tempat pariwisata dan terminal serta stasiun kereta api.
Advertisement