Liputan6.com, Jakarta Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menyampaikan, tantangan program imunisasi dalam masa pandemi COVID-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya COVID-19, dan penyakit menular lainnya. Kabar tersebut dari informasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Ini karena situasi pandemi COVID-19 memengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi. Hasil survei Kementerian Kesehatan bersama Unicef mengungkapkan, mayoritas pelayanan kesehatan menurun.
Advertisement
"Oleh karena itu, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi. Dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan," ujar Reisa saat konferensi pers secara virtual di Graha BNPB, Jakarta, kemarin (30/6/2020).
Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang termasuk kelompok rentan menderita penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.
Acuan Dasar Program Imunisasi
Reisa mengungkapkan, prinsip – prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi COVID-19. Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.
Kedua, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.
"Keempat, menjaga jarak aman 1 – 2 meter," lanjutnya.
Oleh karena itu, pelayanan imunisasi di Puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi pada masa pandemi COVID-19 memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi yang baik.
"Wajib menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau tidak terpisah dengan poli atau kelahiran anak. Harus dipisahkan dengan yang sakit atau ruang tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak yang sehat," tambah Reisa.
Advertisement
Ruangan Dibersihkan Disinfektan
Reisa menambahkan, pastikan ruang atau tempat rutin untuk imunisasi dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
"Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter," ujarnya.
Kemudian jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orangtua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan.
Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi pun perlu. Ini bertujuan memberikan layanan secara efektif dan informasi jumlah sasaran yang akan dilayani. Petugas imunisasi harus dilengkapi alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.
"Seluruh petugas medis wajib menggunakan alat pelindung diri. Bila tersedia sarung tangan harus diganti untuk setiap satu sasaran yang diimunisasi," lanjut Reisa.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement