Sukses

Sanggah Hapus PSBB, Ridwan Kamil Justru Bakal Berlakukan PSB Mikro di Kawasan Zona Merah dan Hitam

Berikut daerah di Jawa Barat yang termasuk ke dalam zona merah alias berbahaya COVID-19

Liputan6.com, Jawa Barat - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyanggah telah mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) COVID-19. Justru dalam waktu dekat, Emil bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk daerah yang masih berada di zona merah (berat) dan zona hitam (kritis).

Hal itu dilakukan dengan melihat status tingat paparan COVID-19 di suatu daerah seperti di kategori zona merah (berat) dan hitam (kritis). Berdasarkan surat laporan level kewaspadaan kabupaten dan kota di Jawa Barat Nomor : 443.04/2978/Bapp, mayoritas daerah berstatus di zona kuning atau cukup berat per 2 Juli 2020.

"Jadi teknisnya diserahkan kepada pemerintah setempat tapi ada yang paling berat (zona Merah), Depok mungkin yang paling berat per hari ini. Itu perlakukannya sama seperti PSBB provinsi proposional. Itulah kenapa kesimpulannya Jawa Barat itu tidak memberhentikan PSBB, makanya Bodebek dilanjutkan," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya di Bandung, Jumat, 3 Juli 2020.

Dalam surat laporan level kewaspadaan kabupaten dan kota di Jawa Barat yang diterimanya, terdapat satu kota berada pada zona hijau yaitu Kota Sukabumi, 10 daerah berada pada zona biru, dan 16 daerah berada pada zona kuning.

Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Kota Bandung merupakan satu - satunya daerah berstatus zona biru di kawasan Bandung Raya. Sementara daerah lainnya di kawasan Bandung Raya yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, dan Kota Sumedang masih berada di zona kuning COVID-19.

"Sementara yang biru lainnya juga turun. Baik Kabupaten Bandung, KBB maupun Sumedang kira-kira begitu. Peningkatan ini memang sudah kita prediksi, sehingga dengan koordinasi yang baik dengan kota dan kabupaten mengingatkan agar tindakan pengetatan terus dilakukan di level mikro atau PSBM," kata Ridwan Kamil.

 

Simak Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Daerah yang Kena PSBM karena Zona Merah dan Zona Hitam

Ridwan Kamil mengatakan selama dua pekan mendatang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), misalnya di seluruh wilayah yang berstatus zona merah atau hitam. Kamil membantah adanya peloggaran pengawasan COVID-19, tapi yang ada adalah pemberlakuan PSBM.

Alasannya diberlakukan PSBM sebut Kamil, untuk memberikan keadilan kepada daerah yang memang telah memberlakukan pengendalian ketat COVID-19. Seperti Kota Sukabumi yang kini masuk daftar ke zona hijau atau rendah paparan COVID-19.

"PSBB di Jawa Barat tetap dilanjutkan, untuk didaerah - daerah yang memiliki kerentanan skala tinggi paparan COVID-19. Seperti di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok serta Kabupaten dan Kota Bekasi. Sementara untuk daerah lainnya diberlakukan PSBM,"katanya.