Sukses

Heboh Kalung Eucalyptus, Kementan: Tidak Ada Klaim Antivirus

Heboh soal kalung eucalyptus, Kementan menegaskan produk tersebut tidak diklaim antivirus.

Liputan6.com, Jakarta Kalung eucalyptus menjadi perbincangan publik Tanah Air beberapa hari ini. Disebut-sebut produk tersebut dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengklarifikasi bahwa kalung eucalyptus tidak diklaim sebagai antivirus. Produk ini sebagai aksesoris kesehatan dan sudah ada keluar izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Memang izin edar dari BPOM tidak menyebut antivirus di situ. Sama seperti roll on eucalyptus yang saya pegang ini, tidak menyebut juga sebagai produk yang antivirus," tegas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Fadjry Djufry saat konferensi pers virtual, Senin (6/7/2020).

"Karena kan kalau antivirus itu harus melalui tahapan uji klinis dan lain-lain. Nah, ini izin edarnya itu sebagai (produk) jamu."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sebagai Pelega Pernapasan

Djufry menambahkan kalung eucalyptus yang terdaftar sebagai produk jamu di BPOM untuk melegakan pernapasan saja. Tidak ada satu pun klaim antivirus yang disebutkan BPOM.

"Jamu biasanya hanya membutuhkan hasil lab dan uji klinis. Kami sudah teregistrasi (eucalyptus) di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," tambahnya.

"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ."

Selain itu, pengujian terhadap eucalyptus tidak menyasar virus Sars-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Kami hanya menguji pada corona model. Kita punya alpa corona, betacorona, gamma corona. Ada juga delta corona. Virus Sars-CoV-2 ini bagian dari betacorona (namun pengujian tidak langsung menyasar pada Sars-CoV-2)," jelas Djufry.